BANDA ACEH, BidikIndonesia.com Selama tahun 2023, Bea Cukai Aceh menerima Bea Masuk (BM) senilai Rp102,626,997,000 dari target APBN Rp34,380,283,000.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Fasilitas Kebapeanan dan Cukai, Leni Rahmasari, saat jumpa pers, Kamis 1 Februari 2024, di Kanwil Direktorat Jendral Bea dan Cukai (Bea Cukai) Aceh.
“Kinerja BM secara akumulatif tumbuh 298,51 persen (YOY akumulatif) dipengaruhi adanya importasi dari Bulog, Bitumen (Sarana Aceh Utama), PT Pertamina Patra Niaga, PT MI Indonesia, dan PT Wira Cipta Perkasa,” ujar Leni.
Leni melanjutkan, untuk realisasi penerimaan Bea Keluar (BK) mencapai Rp44,174,154, 000- dari ekspor komoditi Crude Palm (Minyak Sawit), PAO, dan Palm Kernel Sheel.
Menurut Leni, kendala yang dihadapi dalam penanganan BM dan BK adanya ekspor dan impor di Aceh masif bersifat insidentil, sehingga sulit diprediksi untuk penerimaan setiap tahunnya.
“Sarana dan prasana di Pelabuhan yang belum mendukung secara dari kewilayahan Aceh,” ungkap Leni.
Adapun, kata dia, kurangnya keterlibatan pemangku kepentingan di daerah untuk mendorong ekspor dan impor secara langsung.
“Cukai di Aceh sangat berpotensi dimana rokok Aceh diterima pasar karena memiliki rasa yang khas. Hal itu pertanian tembakau di Aceh masih sangat luas dan cocok untuk dilakukan pertanian,” jelas Leni.
Menurutnya, pemangku daerah belum mengoptimalkan dukungan untuk Perkebunan tembakau dan industri rokok, adapun penyebab Perda Syariah yang membuat pemodalan industi tidak diberikan bantuan pemodalan.
“Indusri rokoklah yang memberi kontribusi pajak terbesar untuk Aceh,” tutupnya.[KBA]