Takengon – bidikindonesia.com Pada hari Kamis tanggal 22 Februari 2024 sekira pukul 17.00 Wib, bertempat di Dusun Amal Kp. Pinangan Kec. Kebayakan Kab. Aceh Tengah, telah terjadi pristiwa bunuh diri dengan cara menggantung diri di tiang pelapon gudang rumah menggunakan seutas tali nilon ( pengikat lembu )
Pada hari dan tanggal tersebut di atas sekira pukul 17.00 Wib, istri korban selesai mandi memanggil manggil korban TN tetapi korban tidak menjawab, istri R merasa penasaran dan memeriksa setiap ruangan yang ada di dalam rumah, setelah membuka pintu gudang R istri melihat TN korban sudah dalam posisi tergantung dengan tali nilon yang terikat di tiang balok pelapon rumah tersebut, kemudian R istri keluar rumah berteriak meminta pertolongan kepada masyarakat setempat.
Setelah R istri korban berteriak, saksi Saudari. Siti Rahmah mendengar istri Korban berteriak dengan mengatakan “Tolong bang Tona” sambil menunjuk ke arah Gudang Rumahnya, saat R istri Korban berteriak saksi mendekati R istri korban sambil bertanya “Ada Apa dengan bang tona?” R Istri korban menjawab “bang Tona kak di gudang” kemudian saksi langsung bergegas pergi menuju gudang rumah tersebut dan melihat Tona Ara lehernya sudah tergantung di balok tiang gudang tersebut dengan seutas tali nilon, setelah itu saksi segera meminta tolong kepada masyarakat setempat.
Sekitar pukul 17.30 Personel Polres dan Personel Polsek Polres Aceh Tengah tiba di TKP dan langsung melakukan TPTKP (Tindakan Pertama Tempat Kejadian Pertama).
pada pukul 17.45 Wib Pihak keluarga langsung menurunkan jenazah korban dengan cara memutuskan tali yang terikat di balok tiang plafon gudang rumah.
Untuk melakukan otopsi masih menunggu persetujuan dari orang tua korban yang saat ini sedang dalam perjalanan menuju rumah korban.
Korban yang baru menikah 5 (lima) hari,Menurut keterangan istri korban, korban telah meminjam mahar pernikahan sebanyak 2 Kali kepada istri untuk dijual secara bertahap.
Menurut informasi yang di dapat dari abang ipar korban a.n. Win Mahyuddin , bahwa korban sering melakukan permainan perjudian online dan 2 hari sebelum menikah keluarga korban menebus sepeda motor yang telah di gadaikan oleh korban.jelasnya Mahyudin.
BY