REDELONG, Bidikindonesia.com Penyelidikan kasus dugaan korupsi mark up interior ruang operasi RSUD Muyang Kute Bener Meriah, sudah berlangsung setahun.
Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani pun mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener Meriah meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.
“Saya rasa kasus ini sudah bisa ditingkatkan, dan BPK harus melakukan audit,” kata Askhalani, Selasa 22 Oktober 2023.
Ia juga heran, kenapa pengadaan tersebut bisa lolos dari pemeriksaan BPK. “Padahal proyek itu merupakan salah satu kegiatan penting yang berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Ia menegaskan, dugaan mark up tersebut menjadi tantangan penyidik, menunjukkan keberpihakkannua kepada penumpasan korupsi.
“Kami lihat, dalam kurun waktu beberapa tahun ini, tidak ada pengungkapan kasus korupsi yang melibatkan pejabat di Bener Meriah. Kalau pun ada, hanya kasus lama,” tegasnya.
“Penyidik harus memberikan kepastian hukum tas kasus ini. Dan semua elemen harus mengawalnya hingga tuntas,” demikian timpalnya.[LintasGAYO]