Sepasang Remaja Diamankan di Lhokseumawe, Diduga Berbuat Mesum

Sepasang Remaja Diamankan di Lhokseumawe, Diduga Berbuat Mesum

LHOKSEUMAWE, BidikIndonesia.com Warga Desa Panggoi, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, pada Jumat malam, 24 Mei 2024, berhasil mengamankan sepasang remaja yang diduga berbuat mesum. Sepasang remaja tersebut akhirnya diserahkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) WH setempat.

Peristiwa ini terjadi ketika warga setempat yang sedang berpatroli dan menemukan kedua remaja di area Desa Panggoi pada malam hari. Tanpa ragu, warga segera menangkap keduanya dan menghubungi pihak berwenang.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto S. I. K, melalui Kapolsek Muara Dua Ipda Roni. SH. pada Sabtu, 25 Mei 2024 mengatakan usai mendapat laporan dari warga, pihaknya langsung ke lokasi mengamankan kedua remaja tersebut ke Polsek Muara Dua untuk menghindari kemarahan warga.

“Kami mengapresiasi tindakan cepat dan tanggap dari warga Desa Panggoi. Keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama, dan kolaborasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting untuk mewujudkannya,” kata Roni.

Adapun pasangan yang diamankan tersebut an MH (21t) warga Desa Panggoi, dan DS (21) Desa Utenkot Kec. Muara Dua, dan kedua Pasangan remaja tersebut akan menjalani proses hukum sesuai qanun Syariat Islam dengan ketentuan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

“Pihak Satuan Pol PP WH akan terus patroli dan melakukan pengawasan untuk mencegah terulangnya tindakan serupa di masa mendatang,” tandasnya.[Krusial]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *