BANDA ACEH, BidikIndonesia.com Seorang wanita yang diketahui bernama Evy Marina Amaliawati (53) ditemukan tewas bersimbah darah, di rumahnya di kawasan Kajhu, Kecamatan Baitussalam Kabupaten Aceh Besar, Selasa 2 Januari 2024.
Menurut informasi dari kepolisian, wanita tersebut merupakan warga Kota Sabang. Ia diduga dibunuh oleh seseorang menggunakan sebuah batu dibagikan kepala.
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh anaknya Cut Nur Marlia, (25) pada pukul 05.00 WIB, Selasa 2 Januari.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditiya Pratama mengatakan, menurut keterangan dari anak korban, ada seseorang yang masuk ke rumah yang diduga ingin mencuri.
“Sekitar jam 05.00 WIB, anak korban mengetahui ada seseorang yang sedang berada di dalam rumahnya hendak melakukan pencurian, namun pada waktu yang bersamaan ia menghubungi temannya Reza (28) warga Banda Aceh untuk datang ke rumahnya,” ucap Fadillah.
Sesampai di TKP, Reza melihat korban tergeletak di lantai dalam kamar dengan kondisi berdarah. Melihat ada darah, anak korban pun menangis histeris.
Lalu Reza langsung meminta bantuan kepada tetangga di sekitar rumah, perangkat Gampong Kajhu dan warga pun berdatangan ke rumah korban.
Kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Baitussalam dan meneruskan ke Polresta. Opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh yang dipimpin Kasatreskrim langsung menuju lokasi kejadian.
“Kami melakukan olah TKP bersama Innafis dan melakukan interogasi terhadap anak korban serta saksi untuk mengetahui ciri-ciri pelaku,” kata Kompol Fadillah.
“Pelaku belum sempat mengambil barang berharga milik korban, akan tetapi pelaku menghabisi nyawa korban. Ini merupakan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang,” sambungnya.
Fadillah mengungkap, saat dilakukan olah TKP, tim Innafis menemukan sebuah batu di lokasi kejadian yang diduga untuk memukul bagian kepala korban. Masih ada tetesan darah di bantu yang ditemukan.
“Korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Daerah Zainal Abidin Banda Aceh untuk dilakukan Visum Et Revertum,” tuturnya.
Kasat Reskrim mengatakan, Satreskrim Polresta Banda Aceh terus melakukan penyelidikan dan pengajaran terhadap pelaku. Ia mengharap pelaku menyerahkan diri kepada pihak keamanan sebelum dilakukan tindakan tegas.[Mitaberita]