Sekda: Penerapan MCP Tingkatkan Langkah Pencegahan Korupsi di Aceh

Sekda: Penerapan MCP Tingkatkan Langkah Pencegahan Korupsi di Aceh

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang selalu aktif mendukung dan mendampingi Pemerintah Aceh, salah satunya melalui program Monitoring Center For Prevention (MCP). Sejak MCP diterapkan, peningkatan terhadap langkah-langkah pencegahan korupsi di Aceh terus membaik.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Bustami Hamzah, saat menyampaikan sambutan pada Rapat Koordinasi dan Audiensi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se-Aceh, di Ruang Serbaguna Setda Aceh, Rabu (14/12/2022). “Alhamdulillah, sejak penerapan MCP di Aceh pada tahun 2018, terlihat ada peningkatan terhadap langkah-langkah pencegahan korupsi di daerah kita. Pada tahun 2018 misalnya, nilai agregat MCP Aceh berada pada posisi 43 persen, kemudian pada tahun 2019 naik menjadi 46 persen, sehingga di tahun 2020 membaik menjadi 50 persen,” kata Sekda.

Selanjutnya, sambung Sekda, pada tahun 2021, nilai agregat MCP Aceh mencapai 72,2 persen. Artinya, sejak dilakukan penerapan MCP ini, terus ada perbaikan di Aceh. Harapan kami, semoga di tahun 2022 ini, capaian MCP bisa lebih baik lagi. “Di samping Program MCP, tentu ada berbagai aspek lain yang penting untuk kita pahami, terkait upaya pemberantasan korupsi. Oleh sebab itu, kami ingatkan seluruh peserta Rakor agar mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, sehingga materi yang disampaikan bisa dipahami dengan jelas, untuk selanjutnya dapat kita terapkan di wilayah kerja masing-masing,” ujar Sekda.

Sebagaimana diketahui, kebijakan Perang Melawan Korupsi lahir dari keprihatinan banyak pihak tentang maraknya kasus penyalahgunaan kekuasaan di berbagai lembaga di Indonesia. Berbagai survei, baik yang dilakukan lembaga nasional maupun internasional, menunjukkan bahwa kasus korupsi masih menjadi persoalan utama di Indonesia.

Bacaan Lainnya

Meski demikian, tidak berarti Pemerintah hanya diam menyikapi permasalahan ini. Berbagai cara telah dan masih terus dilakukan untuk memberantas korupsi, mulai dari peningkatan penegakan hukum, sosialisasi gerakan anti korupsi, hingga menjatuhkan vonis berat bagi para pelaku.

Sekda menjelaskan, tanpa mengenyampingkan upaya penindakan yang telah ditempuh selama ini, hal yang tidak kalah penting dilakukan adalah upaya pencegahan. Pria itu menegaskan, upaya pencegahan ini sesungguhnya sangat erat kaitannya dengan perbaikan tata kelola pemerintahan. Karena itu, ada delapan Area yang menjadi intervensi KPK dalam program MCP ini, semuanya terkait dengan bagaimana mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Bila dikaji lebih mendalam, dapat dipahami bahwa bila perbaikan terhadap 8 area ini bisa dilaksanakan dengan baik, maka bukan hanya mengurangi terjadinya tindak pidana korupsi, tapi juga bermuara pada membaiknya kinerja pemerintah, yang pada gilirannya, akan mewujudkan tujuan pembangunan, yaitu kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Aceh,” ujar Sekda.

“Terima kasih kepada Pimpinan dan jajaran KPK RI yang selama ini telah sangat intensif membimbing dan membantu kami dalam melakukan berbagai upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Daerah di Aceh,” pungkas Sekda Aceh.

Kegiatan ini menghadirkan Deputi Koordinasi Dan Supervisi KPK RI Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1 KPK RI Edi Suryanto sebagai pembicara dan diikuti oleh seluruh Bupati dan Wali Kota se-Aceh. (Ngah)

SUMBER BERITA

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *