NAGAN RAYA, BidikIndonesia.com Sidang paripurna di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya terhadap Pengesahan Calon Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) sempat diwarnai kericuhan, Jumat 22 Maret 2024.
Sidang paripurna yang berlangsung mulai pukul 14.00 WIB hingga 16.00 WIB itu sempat memanas disaat Ketua Komisi I dan Ketua Fraksi Demokrat menolak hasil pengesahan calon anggota KIP.
Dalam sidang yang sempat diwarnai ricuh itu, dimana ketua Fraksi Partai Demokrat, Teuku Idris, mengamuk dengan membalikkan meja saat hendak akan merebut surat penetapan calon anggota KIP dari ketua DPRK Nagan Raya. Namun aksi tersebut sempat dilerai petugas keamanan.
Ketua Komisi I DPRK Nagan Raya, Hasan Mashuri, mengatakan tetap menolak sidang paripurna pengesahan calon anggota KIP Nagan Raya. “Kami dari Komisi I menolak sidang Paripurna pengesahan calon anggota KIP Nagan Raya,” kata Hasan Mashuri kepada wartawan.
Ia menilai dalam rekrutmen calon Anggota KIP Nagan Raya beberapa waktu lalu belum adanya kejelasan. “Rekrutmen calon anggota KIP belum ada kejelasan, maka kami minta ditunda sebentar, sehingga ada terjalin hubungan sesama fraksi secara baik,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat, Teuku Idris, mengatakan tidak menginginkan kericuhan terjadi dalam rapat pengesahan calon anggota KIP Nagan Raya.
“Saya merasa tidak diperhitungkan lagi dalam proses rekrutmen calon anggota KIP, dan aspirasi yang kami sampaikan kepada ketua tidak ditanggapi dengan baik, sehingga secara tidak sengaja terjadilah ricuh,” kata Teuku Idris.
Ia mengaku telah berusaha menyampaikan saran, baik secara personal maupun dalam forum namun tidak ditanggapi. “Saya merasa apakah fraksi Demokrat bukan bagian dari DPRK Nagan Raya,” ungkap Idris.
Disamping itu, Idris menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Nagan Raya atas kericuhan tersebut. “Saya meminta maaf kepada masyarakat Nagan Raya karena emosi yang tidak disengaja,” ucapnya.
Ia mengaku sidang paripurna tersebut tetap dilanjutkan, meskipun dirinya bersama ketua komisi I walk out (keluar) dari sidang. “Sidang paripurna itu sudah disahkan, namun pada posisinya kami tetap menolak hasil itu karena ada kejanggalan seperti yang disampaikan ketua komisi I,” tegasnya.
Ia juga mengatakan akan menyurati hal tersebut ke Komisi Pemilu Umum Republik Indonesia (KPU RI) terhadap proses rekrutmen calon anggota KIP Nagan Raya. “Kami akan menyurati KPU pusat terhadap proses rekrutmen calon anggota KIP Nagan Raya,” tutupnya.
Secara terpisah, Ketua DPRK Jonniadi, menanggapi perihal paripurna pengesahan usulan lima komisioner KIP tersebut telah sesuai prosedur. Kata dia, yang diparipurna ini adalah hasil seleksi dari komisi I, tentunya telah dilakukan sesuai dengan aturan yang ada.
Apalagi, tutur Jonniadi, semua anggota komisi I telah menyetujui, kecuali Ketua Komisi 1 yang menolak. “Saya selaku pimpinan DPRK hanya menjalankan tugas untuk memimpin paripurna hasil seleksi dari komisi 1 yang telah bekerja keras merampungkan seleksi paska hasil dari tim pansel,” ungkapnya.
Jonniadi menerangkan kalaupun ada yang merasa kurang puas hasil paripurna, dipersilahkan menempuh jalur sesuai dengan mekanisme yang ada, jangan sampai terjadi perpecahan didalam parlemen.
Ia juga mengatakan keputusan ini diambil dengan persetujuan 16 anggota dewan yang hadir dari 25 anggota DPRK Nagan Raya.
“Sesuai mekanisme persidangan anggota yang hadir telah memenuhi kuota, 16 anggota yang menanda tangani absensi dan ada yang tidak hadir karena kurang sehat,” ujarnya.
Dirinya berharap agar persoalan ini jangan sampai membuat keretakan ditubuh lembaga terhormat yaitu DPRK Nagan Raya, kalau memang ada rekan-rekan yang tidak menerima hasil rekrutmen ini silahkan Surati ke KPU Pusat di Jakarta.
Anggota KIP Nagan Raya periode 2024-2029 telah disahkan oleh pimpinan DPRK Nagan Raya dalam sidang paripurna DPRK Nagan Raya.
Berikut anggota KIP Nagan Raya Terpilih:
- Danda runtala
- Juni Safriadi
- Faisal A Qubsy
- Tantawi Usman
- Adam Sani. [KBA]