BidikIndonesia.com | Jakarta – Selebgram Ria Ricis menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari ini, Senin (10/6/2024).
Ria Ricis mengadu ke polisi usai menjadi korban pemerasan oleh orang tak dikenal.
Ia melakukan pemeriksaan lanjutan terkait adanya pemerasan dan ancaman menggunakan data pribadi, dan dia mengaku merasa dirugikan dan tak tenang dengan kejadian ini. Menurut dia, bukan hanya dirinya yang terancam tapi juga rekan-rekannya.
“Selama 5 hari terakhir (diancam). Bahkan keluarga bahkan orang-orang terdekat juga jadi kena imbasnya,” ujar dia.
Ria Ricis berharap tim penyidik bisa segera menemukan pelaku. Kasus ini sudah diserahkan sepenuhnya kepada Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
“Selebihnya kita serahkan ke pihak polisi dan penyidik saja. karena bukti dan lain-lain sudah saya serahkan juga. Mohon doanya semuanya semoga orang nya cepat ketemu,” ujar dia.
Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Ria Ricis diduga diancam oleh seseorang tak dikenal. Orang itu akan menyebarkan foto dan video pribadinya ke media sosial jika tak memberikan sejumlah uang.
Ade Ary mengungkapkan nominal uang yang diminta orang tak dikenal tersebut sejumlah Rp300 juta. Hal itu diungkap Ade berdasarkan laporan yang dibuat oleh Ria Ricis ke Polda Metro Jaya.
Ade Ary mengatakan, pihak kepolisian masih mendalami laporan tersebut. Kasus ini ditangani Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.**