Rencana Kenaikan PPN 12% oleh pemerintah pusat, Ini Sikap Mahasiswa Ormawa IAIN Lhokseumawe

Rencana Kenaikan PPN 12% oleh pemerintah pusat, Ini Sikap Mahasiswa Ormawa IAIN Lhokseumawe

Lhokseumawe | bidikindonesia.com, Pemerintah pusat berencana menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Kebijakan ini menuai berbagai respons dari masyarakat karena dinilai akan berdampak luas terhadap seluruh lapisan masyarakat. Menyikapi hal ini, Presiden Mahasiswa IAIN Lhokseumawe sekaligus Mahasiswa:Ormawa IAIN Lhokseumawe, Allam Thoriq, menyampaikan sejumlah sikap dalam konferensi pers yang digelar di Setber Jurnalis Jibie Kupi Keude Aceh pada Selasa, 31 Desember 2024.

Dalam pernyataannya, Allam Thoriq menegaskan bahwa rencana kenaikan PPN ini berpotensi menambah beban ekonomi masyarakat, khususnya di kalangan menengah ke bawah. “Kenaikan PPN menjadi 12% bukan hanya akan berdampak pada harga barang dan jasa, tetapi juga akan mempersulit akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok. Hal ini sangat merugikan rakyat kecil yang sudah berjuang di tengah kondisi ekonomi yang sulit,” ujarnya.

Allam juga menambahkan bahwa kebijakan ini harus dikaji ulang dengan mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Menurutnya, pemerintah seharusnya mencari alternatif lain untuk meningkatkan pendapatan negara tanpa membebani rakyat. “Kami meminta pemerintah pusat untuk lebih bijak dalam membuat kebijakan fiskal. Harus ada mekanisme yang adil dan tidak hanya berpihak pada kepentingan elite ekonomi,” tambahnya.

Selanjutnya, Allam menyampaikan bahwa pihaknya akan menggalang dukungan dari berbagai elemen masyarakat untuk menolak kenaikan PPN tersebut. Ia menyatakan, langkah advokasi akan dilakukan melalui jalur dialog, aksi damai, dan upaya legislasi. “Kami akan mengajak mahasiswa, organisasi masyarakat, dan tokoh-tokoh daerah untuk bersama-sama bersuara. Ini bukan hanya tentang angka, tetapi tentang keberpihakan kepada rakyat,” tutup Allam.

Acara konferensi pers ini dihadiri oleh sejumlah jurnalis dan aktivis mahasiswa Iain Lhokseumawe, yang turut mendukung pernyataan sikap tersebut. Aspirasi ini diharapkan dapat menjadi pertimbangan bagi pemerintah pusat dalam mengambil keputusan.

Bacaan Lainnya