Relatif Stabil Wakaf Uang Sumber Dana

Relatif Stabil Wakaf Uang Sumber Dana

Banda Aceh | BidikIndonesia  — Wakaf uang merupakan sumber dana yang relatif stabil untuk membiayai berbagai kegiatan sosial dan ekonomi. Wakaf uang berbeda dengan zakat yang cenderung fluktuatif, karena bergantung pada naik turunnya penghasilan para muzakki (wajib zakat). Akibatnya, dana zakat yang tersedia berfariasi, kadang banyak dan kadang juga berkurang.

Ketua Badan Baitul Mal Aceh (BMA), Mohammad Haikal, menyampaikan hal tersebut dalam sambutannya saat membuka acara Seminar Wakaf Uang dan Pelantikan Pengurus Daerah Dewan Dakwah Kota Banda Aceh periode 2024-2029, di PLUM Hotel Lading, Banda Aceh, Sabtu, (20/7/2024).

Haikal menegaskan, sosialisasi wakaf uang perlu dilakukan terus-menerus dan kolaborasi dengan berbagai pihak. Dengan upaya tersebut, diharapkan masyarakat semakin menyadari strategisnya peran wakaf uang dan berpartisipasi aktif dalam mendukung kegiatan-kegiatan pengembangan wakaf.

“Kolaborasi dengan berbagai pihak sangat diperlukan untuk mendukung pengelolaan wakaf uang supaya berjalan dengan baik dan dana yang terkumpul dapat digunakan secara optimal untuk penerima manfaat atau peruntukan wakaf,” tambah Haikal.

Mohammad Haikal menegaskan, pengembangan wakaf uang memerlukan militansi dan kolaborasi yang kuat. Menurutnya, militansi ini sudah dimiliki oleh organisasi seperti Dewan Dakwah dan organisasi Islam lainnya, yang memiliki komitmen tinggi terhadap pengelolaan dan pengembangan wakaf uang.

Bacaan Lainnya

Haikal juga menekankan perlunya kolaborasi. Dalam konteks ini, kolaborasi berarti bekerja sama dengan berbagai pihak tanpa konflik dan kepentingan tertentu. “Kolaborasi artinya banyak ayam jantan tetapi tidak boleh bertarung dengan kawan sendiri. Semua pihak harus bekerja sama demi tujuan yang sama, yaitu optimalisasi wakaf uang untuk kesejahteraan umat,” tambah Haikal.

Haikal berharap dengan militansi dan kolaborasi yang baik, wakaf uang dapat dikelola dengan lebih efektif dan efisien. Dalam hal ini, BMA akan terus berupaya menjalin kerja sama dengan berbagai organisasi dan pihak terkait dalam pengembangan wakaf uang dan memproduktifkan aset wakaf lainnya.

Sementara Ketua Dewan Dakwah Kota Banda Aceh Ambia ST menjelaskan, seminar wakaf uang yang difasilitasi BMA dan diikuti 70 peserta itu menghadirkan tiga narasumber, Ketua BWI Perwakilan Aceh Dr Tgk A Gani Isa SH MAg, Guru Besar UIN Ar-Raniry Prof Dr Armiadi MA, dan Dirut BPRS Hikmah Wakilah Sugito SE ME.

“Pada kesempatan yang sama Ketua Pengurus Wilayah Dewan Dakwah Aceh Prof Dr Muhammad AR MEd melantik Pengurus Daerah Dewan Dakwah Kota Banda Aceh. Kita akan prioritaskan wakaf uang sebagai salah satu agenda dakwah dan merencanakan berbagai agenda dakwah lainnya,” ujarnya.

Pengurus Dewan Dakwah Kota Banda Aceh yang dilantik terdiri atas Ketua Umum Ambia ST, Ketua Bidang Dakwah Idham STh M.Ag, Ketua Humas dan Publikasi Fachrur Rozi S.Hum, Ketua Bidang Pengkaderan Deni Tegar Anjasmara, serta Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan Lizayana M. Zain S.Pd.

Pengurus lainnya, Sekretaris Umum Firdaus Muhammad S.T, Wakil Sekretaris Salsabila, Bendahara Umum Syamsul Bahri, S.Pd, M.Pd, serta Wakil Bendahara Zulfikri, S.HI, MA. Ketua Biro Dakwah Muhammad Imran, S.Pd, Ketua Biro Humas dan Publikasi Radja Fadhlul Arabi, Ketua Biro Pengkaderan Haris, Ketua Biro Pemberdayaan Perempuan Salsabila Hajian. Masing-masing biro ditanbah sejumlah anggota.

Pengurus dilengkapi dengan Majelis Syura yang terdiri atas Ketua Sayed Muhammad Husen, anggota Drs. H. Ameer Hamzah, M.Si, Jamhuri Ramli, SQ, MA, dan Munawir Darwis, Lc, MA. Anggota lainnya Ridwan Ibrahim, S.Ag, M.Pd, Nasrullah M. Radhi, T. Adriansyah, Prof. Dr. Nazli Ismail, S.Si, M.Si, Dr Barmawi A. Wahab, S.Ag, M.Si, Muhammad Yani, S.Pd.I, M.Ag, Jasmadi, S.Psi., MA, Psikolog, H. Muslim Amiren, S.S.i, M.InfoTech, serta Shafwan Bendadeh, SHI, M.Sh.[AR]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *