Realisasi KUR di Aceh Tembus Rp4,93 Triliun

Realisasi KUR di Aceh Tembus Rp4,93 Triliun

Realisasi penyaluran KUR di Provinsi Aceh mencapai Rp4,93 triliun pada tahun 2024

Banda Aceh | BidikIndonesia – Realisasi penyaluran KUR di Provinsi Aceh mencapai Rp4,93 triliun pada tahun 2024, melampaui target awal yang ditetapkan sebesar Rp4,56 triliun. Capaian ini setara dengan 108,11 persen dari kuota yang tersedia, disalurkan kepada 62,46 ribu debitur.

Kepala Bidang PPA II Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh, Mahpud Sujai, mengatakan peningkatan ini menunjukkan antusiasme dan kebutuhan yang tinggi dari pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Aceh terhadap pembiayaan modal usaha.

“Pencapaian realisasi KUR tahun 2024 ini juga menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang terjadi peningkatan sebesar 13,86 persen dibandingkan tahun 2023 yang mencatatkan realisasi sebesar Rp4,33 triliun,” kata Mahpud, Jumat, 24/01/2025.

Distribusi dana KUR di Aceh didominasi oleh sektor perdagangan, yang menyerap 44 persen dari total penyaluran, atau senilai Rp2,45 triliun. Sektor lain yang juga menerima alokasi signifikan adalah pertanian, perkebunan, dan kehutanan, dengan penyerapan sebesar 21,97 persen atau Rp1,22 triliun.

Bacaan Lainnya

“Sementara itu, sektor pertambangan dan penggalian mencatat penyerapan dana KUR yang paling rendah,” terangnya.

Pihaknya menyampaikan peran Bank Syariah Indonesia (BSI) sangat dominan dalam penyaluran KUR di Aceh. BSI berhasil menyalurkan Rp3,85 triliun kepada 47,85 ribu debitur, melampaui kuota yang ditetapkan sebesar Rp3,1 triliun. Di sisi lain, Bank Aceh Syariah (BAS) mencatatkan realisasi penyaluran sebesar Rp958,79 miliar kepada 8,98 ribu debitur, dari kuota Rp1,5 triliun.

“Skema KUR mikro dengan plafon hingga Rp100 juta menjadi yang paling diminati oleh pelaku UMKM. Proses pengajuan KUR juga relatif sederhana, di mana pelaku UMKM hanya perlu mendatangi bank dengan membawa persyaratan yang diperlukan. Setelah verifikasi oleh petugas kredit KUR, dana dapat segera dicairkan,” ungkapnya.

Meskipun penyaluran KUR berjalan lancar dan efisien berkat prosedur yang jelas dan bunga yang rendah (6-9 persen), Mahpud Sujai mencatat adanya kendala kecil, yaitu keterbatasan jumlah petugas penyalur.

“Keterbatasan ini berpotensi memperlambat proses verifikasi. Oleh karena itu, penambahan tenaga kerja untuk penyaluran KUR penting untuk meningkatkan efisiensi dan mempercepat proses pencairan dana,” ucapnya.[]