Realisasi DD Trimodadi Lampura Terindikasi Bermasalah, Kades Terkesan Melupa Anggaran

Realisasi DD Trimodadi Lampura Terindikasi Bermasalah, Kades Terkesan Melupa Anggaran

Lampura, Bidikindonesia,- Mustafa, Kepala Desa (Kades) Trimodadi, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) terkesan melupa alias pikun ketika dikonfirmasi awak media Bidikindonesia terkait sejumlah realisasi Dana Desa (DD) tahun 2022 belum lama ini.

Seperti penggunaan DD pada item penanganan Covid-19 misalnya, sebagai Kades setempat, Mustafa hanya mampu berkilah tidak mengingat besaran rinci kegiatan yang menghabiskan anggaran hingga puluhan juta pada tahun lalu itu.

Meski begitu, Mustafa mengaku jika hingga kini Kamis, 22 Juni, 2023 masih terdapat posko sekertariat satgas Covid-19. Namun dirinya mengatakan tidak mengetahui secara pasti pengoperasian pada posko tersebut.

“Sekertariat posco dibelakang kantor Desa. Poskonya masih (beroperasi), tahun 2022 masih beroperasi. Nanti saya tanya ke ketua sekertariat satgas Covid-19 (pengoperasiannya),” pengakuannya terhadap wartawan pada Senin kemarin.

Saat dikonfirmasi lebih lanjut, meski sebagai Pengguna Anggaran (PA), lagi-lagi Mustafa tidak mampu mengungkap secara pasti kegiatan penanggulangan Covid-19 seperti apa yang telah mereka lakukan tahun 2022 silam itu.

Bacaan Lainnya

“Kalau seingat saya ada pengadaan masker untuk di sekertariat, kalo detailnya saya lupa. Pengadaan handsanitizer sepertinya ada juga, lupa juga saya soalnya,” tandasnya.

Padahal diketahui dalam pelaporan DD mereka, Pemerintah Desa (Pemdes) Trimodadi ini mengalokasikan item Penyiapan cairan pembersih tangan hand sanitizer sekitar Rp.3.000.000, lalu melakukan penyemprotan cairan disinfektan senilai Rp.1.275.000 dan yang mencengangkan terdapat anggaran sekertariat pengaman sangat Covid-19 hingga mencapai Rp.40.682.000.

Namun Anehnya, anggaran itu masih terealisasi meski Covid-19 telah sirna dari wilayah Desa Trimodadi tersebut. Lantaran telah tiada virus mematikan itu, sehingga diduga alokasi DD pada item tersebut berpotensi bermasalah yang dapat menimbulkan penyelewengan anggaran.

Selain anggaran tersebut, Pemdes Trimodadi ini juga tahun lalu merealisasikan pembangunan Pembangunan jalan onderlagh Rp.108.680.000, pembangunan cor rabat beton Rp.81.413.000, pembukaan badan jalan Rp.21.910.000, serta pembangunan gorong-gorong 2 titik dengan ukuran dan anggaran yang berbeda.

Sementara pembelanjaan non fisik seperti insentif RT pada 2022 lalu mencapai Rp.218.400.000, insentif guru paud Rp.12.000.000, insentif kader posyandu Rp.24.000.000 serta masih terdapat penganggaran lainnya yang disinyalir bermasalah.

Guna mengungkap indikasi masalah tersebut, kini awak media tengah berupaya melakukan konfirmasi terhadap Inspektorat Pemkab Lampura maupun Aparat Penegak Hukum melalui Kejaksaan Negeri dan Tipikor Polres setempat pada episode berita selanjutnya.(Ky)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *