Qanun Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBK, DPRK Setujui

Qanun Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBK, DPRK Setujui

BidikIndonesia.com, Bener Meriah – Setelah berlangsung selama tiga hari rapat Badan Anggaran DPRK Bener Meriah tentang pembahasan rencana qanun pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) tahun anggaran 2023 yang berlangsung di ruang sidang DPRK, akhirnya resmi di tutup oleh Ketua DPRK Bener Meriah Kamis, (27/06/2024).

Pada pidato penutupan sidang itu, Pj Bupati, Sekda Bener Meriah Khairmansyah, S.IP., M.Sc yang diwakili oleh Asisten Adminsitrasi Umum Setdakab Bener Meriah Armansyah, SE., M.Si mengucapkan rasa syukur, karena sidang rapat Banggar yang membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Kabupaten Bener Meriah tahun anggaran 2023 berjalan dengan baik dan lancar serta sesuai ketentuannya.

“Kami sampaikan penghargaan dan terimakasih setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK Bener Meriah yang telah memberikan tanggapan dan masukan juga rekomendasi kepada kami berupa catatan strategis yang memuat saran, rekomendasi dan koreksi atas pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah Kabupaten Bener Meriah tahun anggaran 2023. Kami juga mengucapkan apresiasi kepada seluruh jajaran SKPK serta seluruh komponen masyarakat yang dengan tulus ikhlas telah memberikan dukungan dan turut berpartisipasi dalam mensukseskan tugas-tugas pemerintah Kabupaten Bener Meriah,”ujar Armansyah.

Dikatakan Asisten Administrasi Umum Setdakab Bener Meriah, dengan kebersamaan dalam kebaikan kita dapat melaksanakan tugas dengan baik guna mencapai cita-cita bersama mewujudkan Bener Meriah yang belangi muja dan sejahtera.

Dirinya juga menyampaikan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBK anggaran tahun 2023 yang telah mendapat persetujuan bersama akan kami sampaikan kepada Gubernur Aceh untuk di evaluasi.[Nanggroemedia]

Bacaan Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *