Aceh Timur, Banda Alam, bidikindonesia.com, proyek rehabilitasi ruang kelas di SMA negeri 1 banda alam dengan anggaran mencapai 3 milyar lebih,di duga menggunakan material galian c ilegal.
Kamis 03 Oktober 2024, saat wartawan mencoba melakukan investigasi kelapangan langsung menjumpai kepsek di SMA negeri 1 Banda Alam,kepsek tersebut menjelaskan tanah galian c tersebut itu hibah dari masyarakat,dan sudah mendapatkan izin dari pihak kepolisian setempat
Itu tanah hibah yang diberikan masyarakat,dan persoalan izin seharusnya ada izin galian c namun kita telah mendapatkan izin dari Kapolsek Banda alam dan juga sudah berkoordinasi dengan pihak Kapolres aceh timur ungkap nya.
Saat awak media mencoba mengkonfirmasi pihak kepolisian, Polsek banda alam melalui via whatsapp, Kapolsek menerangkan,itu adalah tanah hibah masyarakat
Oe begini bg,itu bukan izinĀ bang itu tanah hibah masyarakat untuk penimbunan sekolah itu bukan izin galian c,tidak di perjual belikan hibah dari masyarakat,kalau gak percaya tanyak saja sama orang nya,itu hibah masyarakat di luar konteks galian c,hibah masyarakat untuk timbunan sekolah/pendidikan ungkap Kapolsek banda alam saat di konfirmasi
Proyek DAK ( Dak Fisik) yang berlokasi di SMA negeri 1 banda alam, kabupaten aceh timur angka nya lumayan fantastis,dan terkesan di tutup tutupi, sampai berita ini tayang belum ada keterangan dari pihak Kapolres aceh timur.