Polres Pidie Jaya Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten

Polres Pidie Jaya Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten

Pidie Jaya | BidikIndonesia – Dalam operasi pengungkapan narkoba yang berhasil mengungkap jaringan lintas kabupaten, Polres Pidie Jaya menangkap tujuh tersangka dan menyita 34 paket sabu dengan total berat mencapai 5,82 gram.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Pidie Jaya dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba yang diinisiasi Presiden Republik Indonesia.

Operasi yang dilaksanakan pada 5 dan 6 November 2024 ini berhasil mengungkap aktivitas terorganisir jaringan narkoba antar kabupaten yang melibatkan sejumlah tersangka dari berbagai wilayah.

Penggerebekan awal di Gampong Alue Ketapang, Kecamatan Bandar Dua, pada Selasa (5/11/2024) malam, menjadi kunci penting dalam membuka jaringan ini, ketika MA (52) ditangkap dengan membawa 23 paket sabu seberat 4,37 gram.

Dari hasil interogasi terhadap MA, muncul nama dua tersangka lain, MN (49) dan ND (56), yang diyakini berperan sebagai pemasok di Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen. Kedua tersangka ditangkap di tempat berbeda pada Rabu (6/11/2024) dini hari, dan segera dibawa ke Mapolres Pidie Jaya beserta barang bukti untuk penyidikan lebih lanjut.

Bacaan Lainnya

Operasi berlanjut dengan penangkapan AD (29) dan ZF (51) di Gampong Meuluom, Samalanga sekitar pukul 02.00 WIB juga pada hari Rabu, yang diketahui menyembunyikan 11 paket sabu seberat 1,45 gram di dalam ventilasi kamar mandi.

Pengungkapan lebih lanjut membawa tim menuju Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, tempat AT (32) ditangkap di sebuah rumah kos dan diduga menjadi bagian dari rantai distribusi narkoba yang lebih luas.

Puncak dari operasi ini adalah penangkapan MR (33) pada Rabu (6/22/2024) pagi dini hari di Kecamatan Bandar Dua, yang diyakini sebagai pemasok utama dalam jaringan ini.

Seluruh tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Pidie Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, Sabtu (9/11/2024) menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat yang turut memberikan informasi penting terkait pergerakan jaringan narkoba.

“Keberhasilan ini adalah bukti bahwa kerja sama antara aparat dan masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Sinergi ini akan terus kami jaga dan tingkatkan demi keamanan wilayah Pidie Jaya,” ujar Kapolres.

Kasat Narkoba Polres Pidie Jaya, Iptu Rahmi, juga menegaskan komitmen kepolisian dalam membasmi narkoba di wilayahnya. “Kami akan terus memperketat pengawasan dan intensitas operasi untuk memastikan jaringan peredaran narkoba tidak memiliki ruang gerak. Keamanan dan kesejahteraan masyarakat adalah prioritas kami,” jelasnya.

Penangkapan tujuh tersangka ini memperlihatkan tekad Polres Pidie Jaya dalam menindak tegas peredaran narkoba di wilayahnya. Polres Pidie Jaya mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga lingkungan yang aman dan terbebas dari ancaman narkoba.

Dalam upaya mendukung program Indonesia bebas narkoba, Polres Pidie Jaya berkomitmen meningkatkan operasi rutin dan membangun sinergi yang lebih kuat dengan masyarakat.[Liputangampongnews]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *