Aceh Utara | BidikIndonesia – Polres Aceh Utara menerima penyerahan dua pucuk senjata api rakitan sisa konflik dari masyarakat Kecamatan Langkahan.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti mengatakan, penyerahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah tersebut.
Penyerahan senpi ini bermula dari laporan masyarakat tentang adanya penyimpanan senjata api di daerah tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, dilakukan pembentukan tim khusus terdiri dari personel Opsnal Intelkam, Narkoba, dan Reskrim Polres Aceh Utara.
“Setelah pencarian selama tiga hari, tim berhasil menemukan target dan senjata api rakitan tersebut sudah dibungkus dalam goni,” kata AKBP Nanang dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Utara, Selasa (22/10/2024).
Dia menyebutkan, senjata yang diserahkan tersebut terdiri dari satu pucuk senjata api rakitan laras pendek jenis FN, lengkap dengan magazen dan satu butir peluru kaliber 5,7 x 28 mm, serta satu pucuk senjata api laras panjang AK-56 dengan satu magazen dan 9 butir peluru kaliber 7,62 mm.
Kapolres mengapresiasi langkah masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata tersebut. Dia juga menekankan pentingnya peran warga dalam menjaga stabilitas keamanan, terutama menjelang Pilkada serentak 2024.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang masih menyimpan senjata api baik rakitan maupun jenis lainnya, untuk segera menyerahkannya kepada pihak berwenang. “Penyerahan senjata tidak akan dikenai sanksi, sebaliknya, masyarakat yang bekerja sama akan mendapatkan penghargaan,” pungkasnya.[Habapublik]