Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan di Aceh Barat

Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan di Aceh Barat

MEULABOH, BidikIndonesia.com Polres Aceh Barat meringkus pelaku penganiaan Berat terhadap korban Riski, 23 tahun, warga Langung di warung kopi desa setempat, Kecamatan Meureubo.

Peristiwa tersebut terjadi Jum’at 10 Mei 2024, sekira pukul 21.30 WIB. Saat itu korban lagi duduk di warung kopi, tiba-tiba datang orang tak dikenal langsung melakukan penganiayaan berat menggunakan sebilah pisau dengan menyayat bagian leher korban.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana, melalui Kasat Reskrim, Iptu Fachmi Suciandy, mengatakan pelaku berinsial RF, 22 tahun, warga Ujong Kalak, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat telah diamankan pihaknya.

“Saat ini Personel Reskrim masih mendalami motif penganiayaan berat terhadap korban seorang pemuda Desa Langung, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, atas perintah pimpinan, timnya langsung ke lokasi untuk olah TKP serta memburu pelaku. Kurang dari dua jam pelaku ditangkap.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah, pada pukul 23.00 WIB, tim Opsnal kita bersama masyarakat berhasil menangkap pelaku RF di semak-semak tidak jauh dari TKP, dan langsung kita amankan ke Polres Aceh Barat,” ungkap Fachmi.

Kepolisian masih mendalami motif penganiayaan berat itu, kata Kasat, dengan memeriksa pelaku dan para saksi-saksi di lokasi kejadian. “Nanti hasil dari pemeriksaan kita akan di sampaikan pada konferensi pers,” tutup Kasat Fachmi Suciandi.[KBA]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *