Banda Aceh | BidikIndonesia – Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh, Jamaluddin mengungkapkan bahwa pihaknya ikut satu suara dalam memperjuangkan hak-hak hakim melalui aksi cuti bersama yang digalakkan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI).
“Kendati dimikian pelayanan kepada masyarakat seperti persidangan masih dilaksanakan,” ungkap Jamaluddin, Senin, 7 Oktober 2024.
Menurut Jamaluddin, dengan tugas dan peranan yang cukup besar, sudah seharusnya hakim mendapatkan kesejahteraan yang layak. Bahkan keinginan ini sudah 12 tahun lamanya tak kunjung terpenuhi.
Lanjut paparan Jamaluddin, kesejahteraan yang dimaksud ialah kelayakan fasilitas seperti mobil hingga rumah dinas, kemudian fasilitas kesehatan hingga keamanan sang Hakim.
“Hakim bekerja dengan penuh tekanan, pendapatan, kesehatan dan keamanan tentu jadi modal utama yang harus diperhatikan,” tambahnya.
Diketahui saat ini, aksi cuti bersama dalam memperjuangkan hak-hak kesejahteraan Hakim di seluruh Indonesia akan berlangsung mulai 7 – 11 Oktober 2024.
Namun Pengadilan Negeri Banda Aceh menegaskan masih membuka pelayanan dan persidangan. Terlebih lagi pada proses sidang yang dianggap urgent dan butuh kepastian hukum segera.
“Sidang masih tetap berjalan. Apalagi perkara penting yang tidak mungkin dihentikan dan diundur. Tapi perjuangan kita terhadap hak hakim tetap ada. Kita berharap dan berdoa semoga semuanya menjadi lebih baik,” ungkap Jamaluddin.[KontrasAceh]