ACEH TAMIANG , Bidikindonesia. Com
Dalam rangka meningkatkan program pendidikan kesetaraan paket A setara SD, paket B dengan SMP dan paket C setara SMA, lembaga satuan pendidikan PKBM Karya Nusa Kecamatan Kejuruan Muda Kebupaten Aceh Tamiang, di gedung pertemuannya di jalan Lintas Sahaji dilaksanakan kegiatan sosialisasi pada Kamis (14/09/2023).
Ketua PKBM Karya Nusa Drs. Satiman MH mendampingi Kabid Paud dan PNF dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tamiang Sutiyah SPd, M.Kes .MM memberi arahan, Program pendidikan kesetaraan merupakan bentuk layanan pendidikan nonformal yang diharapkan dapat berkontribusi mendukung program wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun (Wajar Dikdas 9 Tahun) yang dicanangkan Pemerintah,”jelasnya.
“Pendidikan Kesetaraan bertujuan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengikuti pendidikan dasar dan menengah yang bermutu dan relevan dengan kebutuhan peserta didik yang tidak memiliki kesempatan belajar pada pendidikan formal.
” Upaya penyiapan kompetensi peserta didik agar memiliki kesiapan untuk terjun ke masyarakat dan dunia kerja, bagi mereka yang tidak melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi.
“Pemegang ijazah Program paket A, Paket B dan paket C memiliki hak eligiblitas yang sama, dengan dasar kebijakan kejar Paket A, B, dan C adalah Undang–Undang Dasar 1945 Pasal 28B Ayat 1, diperkuat oleh Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 5 ; ayat (1 dan 5).
“Dalam ayat 1 disebutkan, setiap Warga Negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan,” ungkap Sutiyah.
Sementara itu Satiman mengatakan, kegiatan pembelajaran yang di laksanakan oleh lembaga PKBM karya Nusa terdiri dari tatap muka dua puluh persen, Tutorial tiga puluh persen dan Mandiri lima puluh persen, sesuai Permendiknas 03 Tahun 2008 tentang Standar Isi Program Paket A, Paket B, dan Paket C,”terangnya.
“Program kesetaraan yang di laksanakan di PKBM karya Nusa, saat ini semakin banyak diminati oleh masyarakat, terutama mereka yang tidak berkesempatan untuk belajar di pendidikan formal, seperti para Santri yang menimba ilmu di pondok Pesantran , setelah selesai belajar di pondok langsung dapat melanjutkan pendidikan di Universitar atau jenjang pendidikan yang lebih tinggi lainnya,”tegas Satiman. ( poris )