Pj.Bupati dan Sekda Aceh Tamiang Ikuti Rakor dan Peluncuran Aplikasi APIP

Pj.Bupati dan Sekda Aceh Tamiang Ikuti Rakor dan Peluncuran Aplikasi APIP

 

Aceh Tamiang,Bidikindonesia.com

Pj. Bupati Aceh Tamiang, Drs. Meurah Budiman, SH, MH mengikuti Vidcon Rapat Koordinasi Inspektur Daerah pada hari Rabu ( 25/1/23) Seluruh Indonesia Tahun 2023 di Banda Aceh. Ditempat terpisah, Sekretaris Daerah, Drs. Asra bersama Inspektur, Aulia Azhari mengikuti kegiatan yang sama di ruang kerjanya.

Kegiatan dalan Rangka Penandatanganan Kerja Sama Antara Kementrian Dalam Negeri, Kejaksaan Republik Indonesia Dan Kepolisian Negara Republik Indonesia Tentang Koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintahan (APIP) Dengan Aparat Penegak Hukum (APH) Terkait Penanganan Laporan Atau Pengaduan Dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dibuka langsung Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian.

Dalam arahannya, Mendagri Tito menyampaikan kondisi pertumbuhan ekonomi Indonesia secara global yang masih dalam keadaan baik yakni di 5,72 persen namun harus tetap waspada.

Bacaan Lainnya

Kondisi saat ini diungkapkan Tito, Belanja Pemerintah menjadi belanja yang paling utama, Belanja Pemerintah di tingkat pusat diupayakan maksimal, uangnya dibelanjakan supaya ada uang yang beredar di masyarakat untuk memperkuat daya beli masyarakat, meningkatkan konsumsi rumah tangga, dan konsumsi rumah tangga menjadi kontributor terbesar untuk penyumbang angka pertumbuhan nasional dan mentrigger Investasi.

“Belanja APBD memancing anggaran belanja swasta. Namun ini semua harus tepat sasaran”, sebutnya.

Ia menuturkan, sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk mewujudkan good governance maka kinerja atas penyelenggaraan organisasi pemerintah menjadi perhatian pemerintah untuk dibenahi, salah satunya melalui inovasi yang digagas oleh Inspektorat Utama untuk melakukan pengawasan secara digital, sistem pengawasan yang efektif dengan memberikan kemudahan meningkatkan peran dan fungsi dari Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).

Diterangkannya, pengawasan intern ini dilakukan mulai dari proses audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lain terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi dalam rangka memberikan keyakinan yang memadai bahwa kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan.

“Beri informasi yang benar kepada Pimpinan masing-masing tentang apa yang dilaksanakan, sehingga Pimpinan bisa mengambil keputusan dan kebijakan yang benar”, serunya.

Hal ini juga bertujuan agar terlaksananya langkah-langkah yang produktif dan lebih terarah dan sejalan dengan fungsi dan peran APIP, yaitu melakukan pembinaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan mendorong peningkatan efektivitas manajemen risiko (risk management), pengendalian (control) dan tata kelola (governance) organisasi sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.

Diakhir rapat, momen ini pula dilakukan peluncuran aplikasi Laporan APIP oleh Mendagri didampingi Kepala Kejaksaan Agung RI dan Kabareskrim POLRI. ( Poris )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *