Pj.Bupati dan DPRK  Aceh Tamiang Buat Kecewa Di Hari HPN Lokal

Pj.Bupati dan DPRK  Aceh Tamiang  Buat Kecewa Di Hari HPN Lokal

 

ACEH TAMIANG,Bidikindonesia.com

Wartawan Kabupaten Aceh Tamiang mengadakan Kegiatan Hari HPN Lokal tahun 2023 yang tidak dihadiri oleh PJ Bupat Aceh Tamiang Meurah Budiman dan DPRK  telah menyebabkan munculnya rasa kekecewaan mendalam dipihak kepanitiaan penyelenggara kegiatan yang berlangsung Acara pada Rabu (15/03/2023) di Tribun  pada hal Undangan sudah Di sampaikan Oleh Panitia.

Hal itu tercermin dari ungkapan yang disampaikan oleh ketua panitia HPN, Amnurdani pada laporannya.

HPN di Aceh Tamiang, Jamaluddin T. Muku Beri Tausyiah Plus Cambukan

Bacaan Lainnya

dan memberi Semangat Kepada Rekan Wartawan di Aceh Tamiang

Menurut Amnurdani kepada kepanitiiannya telah menemui PJ Bupati dan menyampaikan agar Meurah Budiman dapat menyempatkan waktunya untuk membuka acara dimaksud.

“Pak PJ Bupati memberikan resfon positif dan memastikan diri bersedia membuka acara walau hanya sebentar beliau hadir mengingat padatnya kegiatan pak PJ,” ujar Dani.

Disebutkannya, namun hingga acara selesai pada siang hari, Meurah Budiman tidak juga nongol diacara HPN itu.

Kata Dani, ketidak munculnya Pj Bupati diacara yang digelar Amnurdani Cs tersebut kemudian pihaknya ditemui utusan Pj Bupati dari protokoler Setdakab Aceh Tamiang, dan menyampaikan penawarannya kalau kehadiran PJ Bupati akan diwakilkan oleh pejabat di Setdakab.

“Saya tolak penawaran iuntuk diwakilkan tu. Seharusnya pak Pj konsekuen dengan janjinya,” terang Dani.

Akhirnya kata Dani, Pj Bupati menyampaikan permohonan maafnya melalui pesan WhatsApp kepada Amnurdani selaku ketua panitia penyelenggara peringatan HPN lokal 2023.

“Saya hanya balas secara singkat dengan satu kalimat, Bapak Ingkar,’ tukas Amnurdani.

Selanjutnya Ketua Amnurdani Menambahkan bukan hanya PJ Bupati saja yang tidak memenuhi undangannya, namun dari kalangan pejabat daerah dan  DPRK Aceh Tqmiang setempat juga yang tidak hadir dalam acara yang diselenggarakannya itu.

Turut Hadir Kejaksan Negeri Kualasimpang,perwakilan Kodim 0117/Aceh Tamiang,Perwakilan Polres Aceh Tamiang,Staf Ahli Bupati Aceh Tamiang dan Rekan Rekan Wartawan Aceh Taming. ( Poris ).