ACEH UTARA, bidikindonesia.com, Kordinator Front Anti Kejahatan Sosial (FAKSI) Aceh, Ronny H, menilai PJ Bupati Aceh Timur, Amrullah M Ridha, S.SOS, M.SC, tidak mampu menyelesaikan polemik soal transparansi dan tanggungjawab PT. Medco E & P Malaca terhadap daerah,demikian pula dengan sejumlah perusahaan lainnya.
” Sudah begitu terang – benderang desakan publik, tapi tidak terlihat gebrakan PJ Bupati Amrullah soal PT Medco ini, kita mau tahu hasil Medco dan manfaatnya dari sejak berdirinya sampai sekarang, dan juga soal kewajiban – kewajiban mereka lainnya, ada apa dengan PJ Bupati, kenapa bungkam? ” kata Ronny, Jumat 20 September 2024.
Padahal pihaknya berharap, kehadiran Amrullah, dapat memberikan kado terindah dan amat berharga bagi Aceh Timur, berupa transparansi dan keadilan terkait seluruh perusahaan yang mengeruk keuntungan di Aceh Timur ini.
” Yang kami harapkan adalah ketegasan PJ Bupati sebagai pemimpin daerah untuk menertibkan seluruh perusahaan – perusahan yang mengeruk keuntungan di sini agar bisa bermanfaat bagi masyarakat dan daerah, jangan malah diam – diam berskongkol merugikan daerah yang memberinya makan dan penghidupan, ” ketus aktivis HAM Aceh itu.
Ronny juga menuding PJ Bupati tersebut diduga seolah ikut menutup – nutupi carut marut yang terjadi di tubuh dua perusahaan BUMD berupa ribuan hektar perkebunan sawit milik daerah, yang diduga digerogoti, dikelola secara serampangan dan sarat Kolusi, Korupsi dan Nepotisme oleh oknum -oknum di dalamnya.
” Kami ingin lihat PJ Bupati membongkar semua kejahatan itu demi membenahi dua perusahaan daerah tersebut, yang diduga selama ini hasilnya dipetik dan dinikmati segelintir orang secara melawan hukum, bongkar semua dan serahkan ke penegak hukum, usut semua dari semula awal berdirinya sampai detik ini, tapi kami tidak lihat itu terjadi, PJ Bupati diduga malah mengarahkan pihak tertentu untuk bertengger di sana,” papar aktivis cadas yang dikenal concern dengan isu – isu demokrasi, keadilan dan hak asasi manusia.
Ronny mengungkapkan pihaknya akan membawa persoalan perusahaan – perusahaan tersebut, terutama BUMD yang dikelola secara tidak profesional itu ke ranah hukum, agar terjadi pembenahan menyeluruh. Dia juga mengungkapkan pihaknya akan terus mengejar perusahaan – perusahan Pengeruk keuntungan di Aceh Timur yang tidak menunaikan kewajibannya.
” Harusnya PJ Bupati yang perintahkan agar semua itu diproses hukum dan dipertanggungjawabkan, kemana hasil sawit Aceh Timur dari sejak awal berdirinya kedua perusahaan BUMD itu, jangan hanya mencari perusahan atau pihak – pihak yang berani bayar mahal untuk mengelola kedepannya, tapi miliaran rupiah kerugian negara yang dibelakangnya harus dipertanggungjawabkan,” Pungkas alumni Universitas Ekasakti itu menutup keterangannya.