Pj, Bupati Aceh Tamiang Buka MUSDA MPD Ke III Tahun 2023

Pj, Bupati Aceh Tamiang Buka MUSDA MPD Ke III Tahun 2023

 

Aceh Tamiang,Bidikindonesia.com

Majelis Pendidikan Daerah ( MPD ) Kabupaten Aceh Tamiang Mengadakan Musyawarah Daerah Ke III masa Bakti 2024-2029.

pengurus MPD terpilih dapat bersinergi untuk Mewujudkan meningkatkan mutu mewujudkan dan turut serta mencerdaskan Anak Bangsa yang berakhlak Mulia, kegiatan Musda Berlangsung di gedung Aula SKB pada Tanggal (19/12/2023) di Kecamatan Karang Barub

Sebelum acara musda Ketua Panitia Derita, SE., M.Si Menyampaikan bahwa “Kegiatan Musda Pemilihan pengurus Kabupaten Aceh Tamiang masa bakti 2024-2029 merupakan suatu program kerja Majelis Pendidikan Daerah Kabupaten Aceh Tamiang 2023 yang kontruksinya diaktualisasikan kedalam beberapa proses tahapan perencanaan hingga teknis pelaksanaa. Evaluasi dan pelaporan kegiatan difasilitasi oleh jajaran seketariat MPD Kabupaten Aceh Tamiang.

Bacaan Lainnya

“Dasar pelaksanaan Musda,Qanun Kabupaten Aceh Tamiang No. 11 tahun 2023 tentang pembentukan susunan organisasi dan tata kerja MPD Kabupaten Aceh Tamiang. Keputusan Bupati Tamiang No. 45/2023 tentang pelaksaan kegiatan Musda pemilihan pengurus MPD Kabupaten Aceh Tamiang”, terangnya.

Selanjutanya “Pelaksanaan kegiatan bersumber, dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Tamiang 2023. Adapun peserta kegiatan Musda pemilihan pengurus MPD masa bakti 2024-2029 Perserta Berjumlah 80 Orang yang meliputi, tokoh Pendidikan, dan unsur Masyarakat.

“Hal ini, tujuannya guna pemilih pengurus MPD berkompeten untuk meningkatkan kualiatas pendidikan dalam Kabupaten aceh Twmiang.

“Harapan, kegiatan Musda pemilihan pengurus MPD nantinya dapat membantu Dinas Pendidikan guna mengatasi permasalahan di Dunia Pendidikan, juga dapat membentuk sistem Pendidikan sesuai standar Pendidikan yang ditetapkan oleh Mentri Pendidikan”, ungkap Ketua panitia Derita.

Pada kesempatan itu, Pj. Bupati Aceh Tamiang Dr. Drs. Meurah Budiman, S.H., M.M., sekaligus secara resmi membuka pelaksanaan Musda ke-III 2024-2029 dalam paparannya menyampaikan bahwa “Selaku Pimpinan Daerah Kabupaten Aceh Tamiang mangucapkan terima kasih dan apresiasi kepada MPD Kabupaten Aceh Tamiang, telah menyelenggarakan Musyawarah Daerah (MUSDA) Ke- IV MPD Kabupaten Aceh Tamiang.

“MPD dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh, Majelis Pendidikan Daerah (MPD) merupakan Sebuah Lembaga yang bertugas dan bertanggung jawab mengawasi serta menilai penyelenggara pendidikan di semua jenjang, menjaga standar mutu serta mengembangkan sistem pendidikan Islami di Aceh”, paparnya.

Lebih lanjut Bupati mengatakan “Tujuan Musda, guna memilih Pengurus baru Periode 2024-2029,

berdasarkan Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Majelis Pendidikan Daerah Kabupaten Aceh Tamiang.

“Harapan, Dengan adanya Musda, nantinya dapat melahirkan rumusan dan rekomendasi terbaik, nantinya akan terpilih sebagai pengurus baru, dapat mengemban amanah besar serta pro aktif dalam mendukung program pembangunan Kabupaten Aceh Tamiang.

“MPD Kabupaten Aceh Tamiang nantinya agar lebih bergeliat dalam memberikan kontribusi pembangunan bekerjasama dan berkoordinasi yang baik kepada seluruh Pemangku kepentingan dan kebijakan yang ada”, ungkap Bupati Dr. Drs. Meurah.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Unsur Forkopimda (Ketua DPRK Aceh Tamiang, Pimpinan Kolektif Dewan dan Para Anggota DPRK Aceh Tamiang, Dandim /Aceh Tamiang, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, Ketua Pengadilan Negeri Kulasimpang, Ketua Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang, Ketua MPU, Ketua MAA dan Ketua MPD Kabupaten Aceh Tamiang), Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang, Para Asisten, Staf Ahli Bupati dan Kepala Bagian di Lingkungan Setdakab Aceh Tamiang, Kakan Kemenag Kabupaten Aceh Tamiang, Kepala Baitul Mal Kabupaten Aceh Tamiang, Kepala BAPPEDA Kabupaten Aceh Tamiang, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tamiang, Kepala Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Tamiang, Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Tamiang, Insan Pers, Para peserta MUSDA ke IV MPD Kabupaten Aceh Tamiang, serta Para Undangan yang Berbahagia. ( Poris )