Pj Bupati Aceh Besar Serahkan Perpanjangan SK Guru Kontrak dan PPPK

Pj Bupati Aceh Besar Serahkan Perpanjangan SK Guru Kontrak dan PPPK

JANTHO, BidikIndonesia.com Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menyerahkan surat keterangan (SK) perpanjangan kerja guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan guru kontrak jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Besar, di halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Senin 19 Februari 2024.

Hadir dalam kesempatan itu Sekdakab Aceh Besar Sulaimi, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekdakab, para Kepala OPD, ASN, dan tenaga kontrak jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Besar, Bahrul Jamil menjelaskan, jumlah guru PPPK yang menerima SK tersebut sebanyak 359 orang, sedangkan guru kontrak sebanyak 207 orang. Mereka bertugas di 23 kecamatan wilayah Kabupaten Aceh Besar.

“Alhamdulillah, mulai hari ini para guru PPPK dan guru kontrak jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Besar telah menerima langsung SK perpanjangan tugas dari Pj Bupati. Semoga para guru tersebut dapat bekerja dengan baik untuk meningkatkan mutu pendidikan,” harapnya.

Sementara itu, dalam sambutannya, Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto berharap agar para guru PPPK dan guru kontrak dapat terus memaksimalkan peran mereka dalam meningkatkan mutu dan kualitas dunia pendidikan, khususnya di Aceh Besar, serta terus meningkatkan rasa syukur kepada Allah Swt, karena hal ini merupakan rezeki dari-Nya.

Bacaan Lainnya

“Mari kita saling memperkuat dan membantu semaksimal mungkin untuk kemajuan organisasi. Bila pun ada kendala atau masalah saat bertugas, segera koordinasi kepada Pak Kadis, Pak Asisten, Pak Sekda, maupun langsung kepada Pj Bupati. Jangan sampaikan aspirasi atau minta bantuan pihak lain di luar organisasi kita. Untuk itu, saya minta para guru teruslah berkarya dan bersemangat untuk kemajuan dunia pendidikan,” ujar Iswanto.

Iswanto melanjutkan, proses perpanjangan guru PPPK maupun guru kontrak sangat ditentukan oleh regulasi yang ada ataupun kemampuan finansial daerah. Oleh sebab itu, para guru tetap diharapkan bekerja dengan baik, disiplin, dan maksimal, karena anak didik sangat membutuhkan kontribusi mereka.

Iswanto mewakili Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menyampaikan apresiasi dan selamat bekerja kepada para guru PPPK dan guru kontrak yang menerima SK tersebut.

“Semoga amanah ini ditunaikan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab, sebab tidak semua orang mendapatkan kesempatan ini. Ribuan orang berjuang, namun Alhamdulillah para guru PPPK dan guru kontrak ini mendapatkan kesempatan menerima amanah mulia sebagai abdi negara dengan perjanjian kerja” pesan Iswanto.

Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto didampingi Sekdakab Sulaimi dan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Besar Bahrul Jamil secara simbolis menyerahkan SK perpanjangan guru PPPK dan guru kontrak yang diterima oleh perwakilan guru kontrak, masing-masing Ainuna Fasha (SMPN 1 Kuta Baro), Bahagia (SMPN 3 Al-Fauzul Kabir), dan Rahmat (SDN Cot Meuraja).

Selanjutnya untuk guru PPPK, diterima oleh Siti Maryam (SDN Simpang Kramat), Andriani (SDN Lamreung), Verawati (SMPN 1 Leupung), Sri Wahyuni (SDN Cot Buket), Afrida (SDN 2 Lambheu), Erlina (SDN Samahani), Maiyuni (SDN 1 Lambheu), Elliyatu (SDN Cot Mentiwan), Zahriah (SDN Deah Rungkom), dan Maisarah (SDN Labuy).[KBA]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *