Pj Bupati Abdya Darmansah Bantah Terlibat Dugaan Korupsi Pengadaan Mobiler di MAA

Pj Bupati Abdya Darmansah Bantah Terlibat Dugaan Korupsi Pengadaan Mobiler di MAA

BANDA ACEH, Bidikindonesia.com Penjabat (Pj) Bupati Aceh barat daya (Abdya), Darmansah membatah dirinya terlibat dugaan kasus korupsi Pengadaan Buku dan Mobiler di Lembaga Majelis Adat Aceh (MAA) senilai Rp5,6 milyar bersumber dari APBA Tahun 2022-2023.

Mantan Kepala Sekretariat Majelis Adat Aceh (MAA) tersebut, saat dihubungi media acehstandar.com, terkait dugaan kasus Korupsi Pengadaan Buku dan Mobiler MAA senilai Rp 5,6 milyar, mengatakan dirinya sama sekali tidak terlibat.

“Saya sama sekali tidak terlibat atas dugaan korupsi pengadaan buku dan mobiler sebesar Rp 5,6 milyar di MAA,” tegas Darmansah melalui handphone selulernya kepada Acehstandar.com saat dikonfirmasi, sekira pukul 15.00 Wib, Selasa (17/10/2023).

Dilansir media ini, Rabu (18/10/2024) Darmansah menjelaskan bahwa dana tersebut bersumber dari APBA Tahun 2022-2023, namun dia kembali menyatakan, dirinya tidak terlibat.

“Saya tidak terlibat atas dugaan korupsi pengadaan buku dan mobiler di MAA” tegas Darmansah.

Bacaan Lainnya

Buktinya, sambung Darmansyah, sejauh ini dirinya tidak ada pemanggilan oleh pihak Jaksa, lagi pula dirinya mengaku tidak pernah mengeksekusi terhadap APBA Tahun 2023, tersebut.

“Sejauh ini belum ada pemanggilan oleh pihak jaksa, dan lagi pula saya tidak pernah mengeksekusi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2023,” ucapnya.

Apa lagi, lanjutnya pada masa eksekusi anggaran sebagaimana tertuang dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggara (DIPA) Tahun 2023 dilaksanakan oleh Pengguna Anggaran tahun berjalan yakni, masa Plh Ketua Sekretariat MAA.

“Jadi mulai dari perencanaan, pembentukan panitia tender, mencari rekanan, proses tender hingga pemenang pekerjaan, semua itu dilakukan oleh Plh Ketua Sekretariat MAA,” ungkapnya.

Jelas Darmansah dirinya hanya terlibat pada tahap perencanaan saja. “Dan saya yakin tidak terlibat atas dugaan korupsi pengadaan buku dan mobiler di MAA Tahun 2023 tersebut,” paparnya.

Konon, ucapnya lagi pada Agustus 2023 juga sudah menjabat sebagai Pj Bupati Aceh Barat Daya (Abdya). “Nah, karenanya saya tidak terlibat eksekusi pekerjaan yang bersumber APBA murni dan APBA-P,” tutur Darmansah.

Sebelumnya pihak Kejaksaan Negeri Banda Aceh telah memanggil 20 saksi untuk dimintai keterangan terkait adanya dugaan korupsi pengadaan buku dan mobiler Tahun 2022-2023, termasuk toko sebagai tempat pembeliannya.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banda Aceh kini terus mengumpulkan alat bukti serta penyidikan ada tidaknya dugaan korupsi di Sekretariat MAA.[APJN]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *