Pencuri Kotak Amal di Gayo Lues Ditangkap Polisi

Pencuri Kotak Amal di Gayo Lues Ditangkap Polisi

BLANGKEJEREN, Bidikindonesia.com Pelaku pencurian sepeda motor dan kotak amal di Masjid Taqwa, Kota Blangkejeren ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues dan Kepolisian Subsektor Rumah Bundar, Kecamatan Putri Betung, pada Jum’at 20 Oktober 2023 malam.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, melalui Kasatreskrim Iptu M Abidin Syah, mengatakan pelaku pencurian sepeda motor dan kotak amal itu berinisial AM, 18 tahun, yang merupakan seorang pelajar/mahasiswa beralamat di Desa Singah Mulo, Kecamatan Putri Betung, Kabupaten Gayo Lues.

Kasatreskrim menerangkan, sebelum ditangkap di Desa Mangga Dua, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, AM diduga melakukan tindak pidana pencurian kotak amal dan sepeda motor pada Minggu 3 September 2023, sekira pukul 18.30 WIB.

“Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues melakukan penyelidikan usai menerima laporan dari masyarakat yang telah kehilangan sepeda motor jenis ADV 160 di Dusun Bemung, Desa Bustanussalam, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues,” ungkap Abidinsyah.

Selanjutnya, kata dia, tim resmob mengumpulkan bahan keterangan dan melakukan koordinasi dengan Personel Polsubsektor Rumah Bundar. Setelah mengetahui keberadaan terduga di Kutacane, kemudian tim berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Aceh Tenggara untuk menangkap AM.

Bacaan Lainnya

Abidinsyah mengatakan sesampainya di Aceh Tenggara, Tim Resmob Polres Gayo Lues dan Personel Polsubsektor Rumah Bundar langsung memeriksa rumah kos di kawasan Mangga Dua, Kecamatan Babussalam, kabupaten setempat, namun gagal menemukan terduga pelaku.

Kemudian, tim mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar bahwa AM sedang berada di kafe yang tidak jauh dari kosannya, “lalu tim langsung mengecek ke kafe tersebut, kemudian melihat AM sedang duduk minum bersama teman wanitanya,” terang Abidinsyah.

Saat itu, juga tim Resmob melakukan penangkapan terhadap AM. Setelah diinterogasi, ditemukan sepeda motor jenis ADV 160 yang diparkirkan oleh AM didepan cafe tempat ia duduk. AM pun mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor dan kotak amal di Masjid Taqwa Kota Blangkejeren.

“Dia kemudian dibawa tim Resmob dan Personel Polsubsektor Rumah Bundar Ke Mapolres Gayo Lues untuk diambil keterangan lebih lanjut,” sambung Kasatreskrim.

Ia menambahkan, tak hanya mencuri sepeda motor dan kotak amal di Masjid Taqwa, setelah didalami AM mengaku sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian. Ia pernah mencoba menggasak kotak amal Masjid Muhajirin, Kampung Jawa, karena ketahuan oleh masyarakat kotak amal tersebut ia kembalikan.

“AM pun mengaku pernah melakukan pencurian handphone di wilayah hukum Polres Gayo Lues,” ungkap Kasatreskrim.[KBA]