PEMKAB ACEH TAMIANG GELAR KONSULTASI PUBLIK KLHS RPMJD

PEMKAB ACEH TAMIANG GELAR KONSULTASI PUBLIK KLHS RPMJD

Aceh Tamiang,Bidikindonesia.com

Mewakili Pj. Bupati Aceh Tamiang, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, dr. Catur Haryati, MARS membuka Konsultasi Publik Penyusunan dan Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (KLHS RPJMD), bertempat di aula Bappeda, Rabu (9/10/24).

Membacakan sambutan Bupati, Catur menyampaikan, penyusunan dan pelaksanaan KLHS digunakan untuk rencana pembangunan daerah kedepan. Dalam hal ini, pelaksanaannya haruslah benar-benar berjalan dengan prinsip-prinsip keberlanjutan dan perlindungan lingkungan.

“Melalui konsultasi publik yang digelar hari ini, semoga kita mendapatkan masukan atau pemikiran dari para stakeholders baik dari Pemerintah maupun non Pemerintah,” sebut Catur berharap.

Menurut Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengamanatkan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Wajib Menyusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), sehubung dengan amanat Undang-Undang tersebut, KLHS wajib dilaksanakan diantaranya dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah (RPJPD/RPJMD) yang akan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

Bacaan Lainnya

Melalui forum ini, Catur menekankan kepada para Kepala OPD dan stakeholders lainnya untuk bisa memberikan dukungan data-data dalam penyusunan KLHS ini.

“Kita harus berpartisipasi aktif dalam hal ini, karena ini merupakan amanat yang dituangkan dalam perundang-undangan negara. Dengan berpartisipasi aktif dalam memberikan data yang benar maka nantinya dokumen yang dihasilkan akan menghasilkan dokumen KLHS yang sesuai dengan peratuan perundang-undangan,” ucap Catur.

Usai membuka acara ini, dilanjutkan dengan diskusi penyusunan KLHS RPJMD yang dimoderatori oleh Kepala Dinas Lingkungam Hidup, Syurya Luthfi dengan menghadirkan narasumber dari Ikatan Ahli Perencanaan Aceh, Arief Gunawan, Putra Rizkiya, Muhammad Anjas, dan Alfian Bhara juang TA. [ Poris ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *