Pemerintah Aceh Bayar TPG Rp82,7 Miliar untuk 6.992

Pemerintah Aceh Bayar TPG Rp82,7 Miliar untuk 6.992

BANDA ACEH, Bidikindonesia.com Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan telah membayar Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk triwulan III kepada 6.992 guru dengan total dana mencapai Rp. 82.777.225.900.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Alhudri melalui Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan, Muksalmina, Selasa (5/12/2023).

Namun, ia menambahkan bahwa masih ada proses penyelesaian untuk 440 orang guru yang baru menerima Surat Keputusan Tunjangan Wajib (SK TW) triwulan III dengan total dana sebesar Rp. 3.806.345.600.

“Untuk triwulan IV, informasi dari Pusat baru saja diterima pada tanggal 4 Desember 2023. Dana sebesar Rp. 90.333.489.700 akan segera disalurkan kepada 7.710 guru yang Insya Allah akan dilakukan dalam waktu dekat,” katanya.

Masih terdapat 858 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah mengajukan Surat Pernyataan tanggung jawab Mutlak (SPTJM) ke cabang dinas, namun SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) mereka belum diterbitkan oleh Pusat.

Bacaan Lainnya

Meskipun sebagian besar proses telah berjalan lancar, Muksalmina mengingatkan bahwa 7.710 guru masih harus menyelesaikan administrasi dengan cabang dinas, dan diharapkan untuk segera menyerahkan SPTJM mereka agar proses berjalan lebih cepat dan efisien.

“Bagi yang belum menyelesaikan administrasi di cabang dinas tolong segera diselesaikan,” katanya [Liputan07]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *