Pemdes Kemala Raja Lampura Tahun 2022 Anggarkan Penanggulangan Covid-19, Kemana Dananya?

Pemdes Kemala Raja Lampura Tahun 2022 Anggarkan Penanggulangan Covid-19, Kemana Dananya?

Lampura, Bidikindonesia, – Realisasi Dana Desa (DD) tahap terakhir tahun 2022 yang disalurkan Pemerintah Desa (Pemdes) Kemala Raja, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) potensi bermasalah, indikasi itu terkait sejumlah item kucuran anggaran Covid-19.

Pasalnya, Pemdes Kemala Raja pada realisasi DD tahap III akhir tahun lalu menggelontarkan dana hingga jutaan rupiah dalam setiap item. Padahal, Covid-19 telah lama sirna dari wilayah tersebut.

Realisasi anggaran Covid-19 yang telah dilaporkan Pemdes setempat diketahui iyalah bantuan kelancaran traching, pengadaan pos jaga, penyiapan dan perawatan ruang isolasi, penyemprotan disinfektan, pengadaan alat cuci tangan atau handsanitizer, serta sosialisasi pencegahan dan penanganan Covid-19.

Namun anehnya, menurut sumber informasi warga setempat mengaku tidak pernah mengetahui terkait adanya realisasi sejumlah item untuk penanggulangan Covid-19 itu.

“Covid-19 sudah tidak ada lagi, yang di isolasi tidak ada. Penyemprotan disinfektan tidak tahu juga saya, posco Covid-19 kurang faham juga itu posconya dimana. Kalau dulu ada itu alat cuci tangan depan-depan warung gitu, kalau sudah akhir tahun kemarin kurang tau juga karena saya liat tidak ada lagi depan toko depan warung gitu,” pengakuannya kepada wartawan perihal Covid-19 akhir tahun lalu pada Minggu, 29 Mei, 2023.

Bacaan Lainnya

Selain itu, meski kediaman tidak jauh dari balai Desa, namun warga ini juga mengaku tidak mengetahui adanya sosialisasi terkait Covid-19 yang dianggarkan hingga berkisar Rp.10.790.000.

“Saya tidak tahu itu (adanya sosialisasi),” tandas warga yang identitasnya disembunyikan wartawan demi keamanan atau kenyamanan narasumber.

Lantaran realisasi pelaporan Pemdes Kemala Raja berbanding terbalik dengan keterangan masyarakat inilah yang menjadikan indikasi terjadinya penyelewengan anggaran sehingga berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi lantaran diduga ‘fiktif’ pada sejumlah item tersebut.

Sayangnya, hingga saat ini wartawan belum berhasil melakukan konfirmasi terhadap Samsuri, Kepala Desa Kemala Raja terkait dugaan tersebut, meski telah menyambangi kantornya maupun dihubungi melalui komunikasi udara.

Kini awak media juga tengah berupaya melakukan konfirmasi terhadap Inspektorat maupun Aparat Penegak Hukum melalui Kejaksaan Negeri atau Tipikor Polres Lampura demi mengungkap tabir terkait dugaan penyelewengan DD tersebut.(JaKy)

Pos terkait