Kamis, 15 Desember 2022 – 15:12 WIB
VIVA Politik – Rapat Paripurna DPR menyetujui 39 Rancangan Undang-Undang (RUU) masuk Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas 2023. Persetujuan ini diketuk palu dalam paripurna usai mendengarkan penjelasan Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Paulus yang memimpin paripurna bertanya kepada anggota dewan yang hadir.
“Apakah laporan Baleg DPR RI tentang penetapan Prolegnas Perubahan Prioritas Tahun 2022, Prolegnas Prioritas Tahun 2023, dan Prolegnas Perubahan Keempat Tahun 2020-2024 dapat disetujui?” tanya Lodewijk dalam Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta dikutip dari Antara, Kamis, 15 Desember 2022.
Pun, seluruh anggota DPR yang hadir menyampaikan setuju terhadap penetapan Prolegnas Perubahan Prioritas 2022, Prolegnas Prioritas 2023, dan Prolegnas Perubahan Keempat 2020-2024.
Dia menjelaskan, dalam Prolegnas Perubahan Prioritas 2022 terdapat 32 RUU. Sementara, Prolegnas Prioritas 2023 ada 39 RUU dengan rincian 24 RUU diusulkan DPR RI.
Lalu, 12 RUU diusulkan Pemerintah, dan tiga RUU diusulkan DPD RI, serta Prolegnas RUU Perubahan Keempat 2020-2024 sebanyak 259 RUU.
source