BANDA ACEH | Bidikindonesia.com— Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Aceh resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Aceh terkait penyediaan angkutan umum dalam program mudik gratis Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah/2026. Kamis (19/2/2026).
Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Aceh, oleh Ketua DPD Organda Aceh, H. Ramli, bersama Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Aceh, T. Faisal, yang mewakili Pemerintah Aceh.
Kesepakatan ini bertujuan untuk mendukung kelancaran arus mudik serta memberikan layanan transportasi yang aman, nyaman, dan terjangkau bagi masyarakat selama perayaan Idul Fitri.
Ketua DPD Organda Aceh, H. Ramli, menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung penuh program pemerintah dalam menyediakan armada angkutan umum yang layak dan memenuhi standar keselamatan.
“Organda Aceh berkomitmen untuk menyediakan armada terbaik guna mendukung program mudik gratis ini, sehingga masyarakat dapat merasakan perjalanan yang aman dan nyaman,” ujarnya.
Sementara itu, Kadishub Aceh, T. Faisal, mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mengantisipasi lonjakan penumpang selama musim mudik Lebaran.
“Melalui sinergi ini, diharapkan pelaksanaan mudik gratis tahun 2026 dapat berjalan lancar serta mampu mengurangi kepadatan lalu lintas dan risiko kecelakaan,” katanya.
Program mudik gratis ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Aceh dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menekan penggunaan kendaraan pribadi yang berpotensi meningkatkan kemacetan dan angka kecelakaan di jalan raya.
Pemerintah Aceh bersama Organda Aceh akan melakukan koordinasi lebih lanjut terkait teknis pelaksanaan, termasuk penentuan rute, jadwal keberangkatan, serta jumlah armada yang akan dioperasikan.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas mudik gratis secara optimal guna merayakan Idul Fitri bersama keluarga di kampung halaman dengan aman dan nyaman.( RK)
