Orang Pria Penyalah Guna Narkotika, Polres Bener Meriah Amankan

Orang Pria Penyalah Guna Narkotika, Polres Bener Meriah Amankan

BENER MERIAH, BidikIndonesia.com Dua orang laki-laki yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan diduga narkotika jenis ganja dan sabu, berhasil di amankan Satuan Narkotika Polres Bener Meriah . berdasarkan informasi dari masyarakat, yang berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika.

Kata Kapolres Bener Meriah, AKBP Nanang Indra Bakti, S.H, S.I.K, menyatakan bahwa WR dan barang bukti saat ini diamankan di Rutan Polres Bener Meriah untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Jika terbukti bersalah, SI dapat dijerat dengan pasal-pasal yang telah disebutkan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Selain itu, dari hasil pengembangan kasus, polisi juga berhasil mengamankan satu orang pelaku lainnya, yaitu NH (31) warga Kampung Lampahan Kecamatan Timang Gajah Kabupaten Bener meriah, “sambung nya.

Dalam penangkapan tersebut tersangka NH diamankan di rumahnya di Kampung Lampahan Kecamatan Timang Gajah sekitar pukul 23.00 WIB pada hari itu juga.

Bersama NH, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah kotak rokok merek H & G yang berisikan satu buah lipatan kertas timah rokok yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, Dengan berat keseluruhan 0,9 Gram, serta satu buah alat hisap bong yang terdiri dari pipet dan kaca Pirek dan satu unit handphone merek Vivo warna hitam.

Bacaan Lainnya

“Lanjut ,Kapolres mengungkapkan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi penting dalam upaya pemberantasan narkotika, serta menekankan komitmen polisi dalam menindak tegas para pelaku kejahatan narkotika untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.[Tren24jam]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *