Nasabah Bank Milik Pemkab Aceh Tengah Panik

Nasabah Bank Milik Pemkab Aceh Tengah Panik
Foto : Ajnn

BidikIndonesia | Aceh Tengah – Para nasabah Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Gayo (Bank Pemerintah Aceh Tengah) tidak bisa menarik uang disebabkan kas kosong, tentu membuat mereka panik dengan hal tersebut.

Seperti dikutp dari Ajnn telah beredar isu di Aceh Tengah puluhan miliaran uang nasabah diduga digelapkan pihak pengelola BPRS.

Seorang nasabah yang tidak ingin disebutkan Namanya mengatakan, dirinya tidak bisa menarik uang pada bank tersebut sejak dua hari sebelum Idul Adha. 

Ibu rumah tangga yang bekerja sebagai tukang jahit pakaian ini mengaku dirinya sudah menjadi nasabah BPRS Gayo sejak tahun 2019 lalu. Dia telah memiliki tabungan mencapai puluhan juta, namun tabungannya tidak bisa ditarik lantaran pihak bank mengaku kas kosong.

“Kalau sebelum itu masih normal, lancar-lancar aja. Namun, baru-baru ini saya tidak bisa lagi menarik uang di teller BPRS, alasan mereka uang enggak ada, ujarnya.”

Bacaan Lainnya

Ia mengaku sangat panik ketika mengetahui isu bahwa BPRS Gayo diterpa masalah hingga viral di media sosial baik instagram dan Facebook. 

“Medengar ada masalah, saya langsung mendatangi BPRS Gayo ini, ternyata benar, kami tidak dapat mengambil uang,” ucapnya.

Dalam beberapa hari ini, kantor BPRS Gayo yang beralamat di Jalan Mahkamah Takengon itu selalu dipenuhi para nasabah. Rata-rata para nasabah di bank tersebut adalah ibu-ibu berprofesi sebagai pedagang di pasar dan memiliki tabungan jutaan hingga puluan juta.

“Kami sempat protes, namun pihak bank mengarahkan kami untuk menemui komisaris utama BPRS Gayo. Tetapi mereka tidak mau mengantar kami menemui komisaris utama itu,” katanya.”

Dia juga menambahkan dari pengakuan pihak bank, komisaris utama BPRS Gayo itu adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Tengah yang saat ini dijabat oleh Subhandy. Tapi sampai saat ini tidak ada kejelasan. Dari pengakuan bank, ada puluhan ribu nasabah di BPRS Gayo. Tapi data-data nasabah itu tidak mereka berika.

“Rencananya, data-data itu mau kami bawa untuk menemui komisaris utama,” pungkasnya.”

Sumber tersebut mengungkapkan, salah satu alasan mereka menabung di BPRS Gayo tersebut, karena proses pelayanan cepat dan bank milik daerah.  Ia berharap pihak bank terutama Pemkab Aceh Tengah segera menyelesaikan permasalahan tersebut dan mengembalikan seluruh tabugan nasabah.

Kasus ini telah sampai ke aparat penegak hukum. Beberapa pegawai BPRS Gayo telah diperiksa oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh.

Hal itu diketahui setelah beredarnya surat laporan pengaduan oleh salah seorang karyawan PT BPRS Gayo bernama Andika Putra yang diterima Ditreskrimsus Polda Aceh.

Dalam laporan tersebut, Andika Putra melampirkan empat lembar hasil print screenshot bukti transfer bank melalui ATM bersama BCA dan BSI atas nama Andika Putra ke rekening atas nama Syukuria rekening Bank Aceh dengan total transaksi Rp 700 juta.

Selain itu, terdapat satu lembar eksamplar pembayaran Februari 2024 dan satu lembar hasil print screenshot WhatsApp atas nama Syukuria.

Tertulis dalam surat itu, dokumen tersebut diamankan atau disimpan oleh penyidik pembantu guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Hingga berita ini terkirim, belum didapati keterangan dari pengurus Bank.**

Pos terkait