Hukum Sangat Tajam ke Bawah dan Sangat Tumpul ke Atas “Oh Hukum yang Sakit atau Oknumnya”

Hukum Sangat Tajam ke Bawah dan Sangat Tumpul ke Atas “Oh Hukum yang Sakit atau Oknumnya”

Takengon | BidikIndonesia – Sila ke lima pancasila berbunyi “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” namun kenyataanya ketidakadilan kerap terjadi di negri ini.

Salah satu ketidakadilan yang sering menarik perhatian masyarakat adalah ketidak adilan hukum.

Sidang pemalsuan dokumen (ijazah) yang melibatkan reje kung yang bernama mursid yang di gelar di pengadilan Negri Takengon Kamis, 4/12/2024 dalam agenda tuntutan.

Kasus pemalsuan Ijazah Reje (Kades) Kampung Kung tersebut penuh dramatis, di kepolisian saja sampai satu tahun kasus tersebut baru di limpahkan ke kejaksaan dan di tuntutan JPU juga hanya 10 bulan penjara dari 5 tahun dan denda 500.000.000 rupiah yang tercantum dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 68 Jo 69.

Pak Selamat Mursid yang di wawancarai pihak media mengatakan, kasus di kepolisian hingga tuntutan jaksa penuntut umum semuanya seperti sinetron sangat bertolak belakang dari rasa keadilan yang mengatas namakan berketuhanan YME, Sekarang Rejenya (Kades) tersangkah tapi jadi tahanan kota selama 10 bulan saja, dimana rasa keadilan itu dan saya berharap pada yang mulia majelis hakim nantinya benar benar memutuskan keadilan yg seadil adilnya berlandaskan ketuhanan YME karena hakim adalah perpanjangan tangan tuhan pungkasnya.

Bacaan Lainnya

Dan hal yang sama juga pengacara dari Bapak Selamat Mursid, Ibu Hamida SH.MH menyampaikan kepada awak media atas terdakwa Mursid Reje (Kades) kampung Kung, nyata terbukti bersalah melakukan pemalsuan Ijazah dari SDN 9 Wehnare atas kesalahan tersebut hanya di tuntut 10 bulan dan perintah masuk penjara untuk Ijazahnya itu sangat tidak adil tegasnya.

Pos terkait