Mualem-Dek Fadh Resmi Jadi Gubernur dan Wagub Aceh

Mualem-Dek Fadh Resmi Jadi Gubernur dan Wagub Aceh

Mualem dan Dek Fadh saat dilantik di gedung DPR setempat, Banda Aceh, Rabu (12/2/2025).

Banda Aceh | BidikIndonesia – Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhlullah (Dek Fadh) resmi menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030 setelah dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian.

Pelantikan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPR Aceh yang berlangsung di gedung DPR setempat, Banda Aceh, Rabu (12/2/2025). Pengucapan sumpah jabatan dipandu langsung oleh Mendagri, Tito Karnavian.

“Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur Aceh, sebagai wakil gubernur Aceh dengan sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya, memegang teguh, Undang-undang RI tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, bangsa dan negara,” ucap Tito saat membacakan sumpah yang diikuti oleh Mualem dan Dek Fadh.

Usai pengambilan sumpah, Mendagri Tito menyematkan tanda pangkat dan jabatan kepada pasangan gubernur dan wakil gubernur Aceh. Lalu dilanjutkan dengan penyerahan SK Presiden.

Bacaan Lainnya

“Dengan mengucapkan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah Swt, pada hari ini, Rabu 12 Februari 2025, saya Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik saudara Muzakir Manaf sebagai Gubernur Aceh, saudara Fadhlullah sebagai Wakil Gubernur Aceh,” ucap Tito.

Dalam kesempatan itu, Tito menyampaikan dirinya percaya bahwa Mualem dan Dek Fadh akan mampu melaksanakan tugas sebaik-baiknya dan mampu menjalankan roda pemerintahan sebagaimana yang telah diamanatkan oleh seluruh masyarakat Aceh.

“Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan,” ucap Tito.

Usai dilantik Mendagri, Mualem dan Dek Fadh juga dikukuhkan dan dipeusijuek yang dilakukan oleh Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al Haythar.

Sebelumnya, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menetapkan Mualem-Dek Fadh sebagai pemenang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Aceh tahun 2024.[SB]

Hasil rekapitulasi menunjukkan bahwa pasangan yang diusung Partai Aceh, Partai Nanggroe Aceh (PNA), Gerindra, Demokrat, PPP, PKS, PKB, dan PDI Perjuangan itu meraih 1.492.846. Sementara lawannya, Bustami-M Fadhil Rahmi meraup 1.309.375 suara.