Melalui Konsultasi Publik, Flower Aceh Komitmen Perlindungan Perempuan dan Anak

Melalui Konsultasi Publik, Flower Aceh Komitmen Perlindungan Perempuan dan Anak

BANDA ACEH, BidikIndonesia.com Flower Aceh terus memperkuat komitmen berbagai pihak dalam melindungi hak-hak perempuan dan anak di Aceh melalui konsultasi publik yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk perwakilan tokoh agama, kelompok perempuan, kelompok anak, kelompok pemuda, dan unsur legislatif.

Konsultasi publik ini fokus pada diskusi dan analisis situasi terkait isu-isu yang dihadapi perempuan dan anak di Aceh. Para peserta kemudian merumuskan rekomendasi yang akan dituangkan dalam kertas posisi.

Direktur Flower Aceh, Riswati, mengatakan Rekomendasi yang dihasilkan dari konsultasi ini akan disampaikan kepada berbagai pihak, termasuk pemerintah, legislatif, dan partai politik.

“Flower Aceh berharap bahwa rekomendasi ini dapat ditindaklanjuti dengan langkah-langkah konkret untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak di Aceh,” kat Riswati usai kegiatan konsultasi publik di Kriyad Muraya Hotel, Banda Aceh, Senin 27 Mei 2024.

Ia menyebutkan konsultasi tersebut menunjukkan antusiasme yang besar dari berbagai pihak untuk memperkuat komitmen perlindungan perempuan dan anak.

Bacaan Lainnya

“Semua orang yang hadir, baik dari komunitas, pemerintah, legislatif, maupun partai politik, menunjukkan komitmen mereka untuk menindaklanjuti rekomendasi yang dihasilkan dari konsultasi ini,” tambahnya.

Riswati menambahkan bahwa konsultasi ini juga menjadi momen penting untuk meningkatkan pemahaman tentang isu-isu yang dihadapi perempuan dan anak di Aceh.

“Melalui konsultasi ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya perlindungan perempuan dan anak, dan mendorong semua pihak untuk bekerja sama dalam mewujudkan Aceh yang ramah perempuan dan anak,” terang Riswati.

Selain itu, Riswati menyebutkan dalam konsultasi yang dilaksanakan selama dua hari tersebut pihaknya menekan beberapa point penting yang harus menjadi perhatian publik dalam menyelesaikan kasus keterlibatan perempuan dan anak yaitu bahwa perlu dilakukan upaya-upaya konkret untuk mendukung pemenuhan hak perempuan dan anak melalui tupoksi masing-masing pihak. Serta pentingnya untuk meningkatkan pemahaman tentang isu-isu yang dihadapi perempuan dan anak di Aceh.

“Sebab isu perlindungan perempuan dan anak bukan hanya tanggung jawab satu pihak, melainkan tanggung jawab bersama semua pihak,” tegasnya.

Selain itu, Flower Aceh berharap bahwa konsultasi ini dapat menjadi langkah awal yang positif dalam memperkuat komitmen perlindungan perempuan dan anak di Aceh.[KBA]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *