MaTA Desak BPKP Audit Investigasi Pengelolaan Dana PON

MaTA Desak BPKP Audit Investigasi Pengelolaan Dana PON

Banda Aceh | BidikIndonesia – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menyorot sejumlah persoalan dalam perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut.

Koordinator MaTA, Alfian, mengungkapkan dugaan kuat pertama pihaknya temukan berdasarkan dari hasil penelusuran yang telah dilakukan terkait adanya dugaan mark-up dalam pengadaan konsumsi, seperti nasi dan snack.

Ia menyoroti bahwa anggaran yang tercantum dalam kontrak pengadaan terbilang besar dibandingkan dengan kualitas yang diberikan di lapangan.

Kedua, Alfian juga menyoroti dugaan kuat lainnya pada pembangunan dan rehabilitasi venue-venue PON XXI Aceh-Sumut.

Ia menekankan perlunya audit investigasi oleh BPKP, yang bertanggung jawab sebagai auditor untuk memastikan pengelolaan dana PON XXI ini tidak disalahgunakan.

Bacaan Lainnya

“Kita menyimpulkan dari kontrak yang kita lihat dengan fakta yang kita kumpulkan di lapangan ada dugaan potensi mark-up di proses perencanaan penganggaran. Yang pertama dugaan kuat soal pengadaan konsumsi, anggarannya di kontrak sebesar Rp 42,3 miliar.

Itu yang perlu diusut, potensinya sangat besar kita menilai di sana,” ujar Alfian dalam Diskusi bertema PON XXl Aceh-Sumut Tahun 2024. Antara Prestasi dan Dugaan Korupsi, Kamis (19/9) kemarin.

Untuk itu, Ia mendesak BPKP melakukan audit investigasi terkait adanya dugaan mark-up atau penggelembungan harga pada proses perencanaan penganggaran di Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut.

Jika terbukti ada, kata Alfian, kasus tersebut harus diserahkan kepada aparat penegak hukum. Namun, jika tidak ditemukan kerugian, hasil audit harus dipublikasikan agar masyarakat mendapat kepastian dan tidak berspekulasi, terutama terkait proses penganggaran dan pengelolaan keuangan.

“Kita tidak mau bahwa kondisi ini dimanfaatkan hanya secara ekonomi oleh orang-orang yang bermental korup. Dan saya lihat di ajang PON ini ada indikasi itu,” pungkas Alfian.

Pada kesempatan itu, Kajari Banda Aceh, Suhendri SH MH menilai sejumlah kejadian yang viral di media beberapa waktu lalu terkait pelaksaan PON, agar kiranya dapat menjadi rambu terhadap para pelaksana agar bisa bekerja lebih baik.

“Intinya kita resah pada persoalan PON ini, benar ndak nanti ketika prestasi, nama baik Aceh, ada hal yang merusak seperti korupsi atau tidak? makanya kita dialog, agar bisa mengawal bersama,” jelasnya.

Ia juga berharap agar hal yang ditakutkan masyarakat tentang adanya korupsi dikemudian hari semoga tidak terjadi. “Dan itu mudah-mudahan bisa diwujudkan. Saat ini tugas kami untuk memitigasi resiko hukum, peran kami sebagai jaksa, yakni pengacara negara untuk mendampingi kegiatan PON agar berjalan sesuai regulasi dan hal-hal yang baik,” jelasnya.

Pengamat kebijakan publik, Nasrul Zaman, mendukung penuh untuk diusut sejumlah persoalan, yang terindikasi korupsi dalam kegiatan PON XXl.

“Jika memang ada terkait dengan korupsi silahkan, di perkuat saja dengan data-datanya di foto dan di videokan, nanti diserahkan ke kejaksaan boleh, kepada polisi juga boleh, pada LSM anti korupsi juga boleh,” jelasnya.

Hanya saja, kata Nasrul, terkait dengan keramahan dan kesalahan pahaman yang ada, atau hubungan keramahan kita dengan tamu itu tak perlu diumbar. “Ini bukan kita memilah-memilih, tapi supaya kata-kata yang dibilang Aceh tidak aman, tidak nyaman itu tidak benar,” jelasnya.[ADV]

Pos terkait