Mantan Kakanwil Kemenag Pidie Jaya Diadukan ke Kemenag RI, Ini Alasannya

Mantan Kakanwil Kemenag Pidie Jaya Diadukan ke Kemenag RI, Ini Alasannya

BANDA ACEH, Bidikindonesia.com Mantan Kakanwil Kemenag Pidie Jaya, berinisial AY, diadukan oleh Tokoh masyarakat, di kabupaten setempat, ke Sekretaris jenderal, Kemenag Republik Indonesia, dan Inspektur Jenderal Kemenag Republik Indonesia di Jakarta.

Laporan tersebut tertanda surat Nomor Istimewa, Sifat Penting, Lampiran Perihal Pengaduan Masyarakat, Pidie Jaya, tertanggal 29 Oktober 2023.

Adapun surat aduan ke Kementerian Agama RI, tersebut atas nama tokoh masyarakat Pidie Jaya, dan mengajukan beberapa hal mengenai salah seorang pejabat eselon III berinisial AY, yang saat ini menjabat di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh.

Adapun maksud dan tujuan Surat tersebut, dilayangkan atas beberapa pertimbangan yang dinilai telah meresahkan warga Kabupaten Pidie Jaya yang merupakan tempat kediaman pejabat eselon III tersebut.

Selanjutnya AY, disebut-sebut juga pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pidie Jaya selama 2 tahun.

Bacaan Lainnya

Disebutkan, bahwa dalam kepeminpinannya dinilai ada beberapa hal yang seyogianya tidak dilakukan oleh pejabat nomor 1 di instansi Kementerian Agama Kabupaten Pidie Jaya.

Oleh karenanya, berangkat dari hal itu, tokoh masyarakat Pidie Jaya tersebut merasa sangat khawatir apa yang berlaku di Pidie Jaya akan dipraktekkan juga di kabupaten lain di Provinsi Aceh nantinya, karena posisinya sebagai orang nomor 2 di Aceh khususnya dalam tubuh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh.

Lebih lanjut dalam pantauan pihaknya, ada beberapa hal yang dinilai telah mencoreng nama baik Kementerian Agama yang selama ini telah dibina dengan baik, seperti skandal sexual, KKN, pungli bahkan sampai tidak mampu membaca al-qur’an.

Ironisnya selama 2 tahun memimpin Kemenag Pidie Jaya, pihaknya tidak pernah mendengar bahkan melihat dia menghadiri undangan membaca do’a, pada sebuah kegiatan kenegaraan (17 Agustus) maupun kegiatan keagamaan yang selalu di wakili oleh bawahannya dengan berbagai alasan (sumber pegawai Pemerintah Daerah Kabupaten Pidie Jaya).

Lebih lanjut, menindaklanjuti isi surat tersebut, lalu media ini mencoba untuk menelusuri dan menanyakan kebenaran informasi tersebut, Senin (4/12/2023).

Namun, hingga berita ini diturunkan pihak media belum dapat mengkonfirmasi pihak bersangkutan. Karena yang bersangkutan masih sibuk menerima tamu diruang kerjanya.

“Bapak masih menerima tamu, dan surat tamu sudah saya serahkan ke ajudannya, tunggu saja jawaban dari ajudan,” ujar Scurity pada Kanwil kemenag Aceh.

Lanjutnya, jika dipersilahkan masuk, saya akan menuntun orang bapak ke atas,” ucapnya dalam bahasa Aceh.

Sebelumnya, kehadiran media ini di kantor kemenag Aceh tersebut, adalah bertujuan untuk mengkonfirmasi terkait surat pengaduan tokoh masyarakat Pidie Jaya, ke Kementerian agama di Jakarta.

Namun, karena terlalu lama hingga 3 jam lebih, mengingat waktu telah menunjukan lebih kurang pukul 17.30 Wib, maka seiring dengan hal itu memohon pamit.

Karena waktu telah menunjukan pukul 17.30 Wib, maka pihak media ini memohon pamit, sembari memotret lebaran secarik kertas buku tamu yang telah ditanda tangani.[Liputan07]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *