M Yusuf Pang Ucok Ditunjuk Jadi Ketua Komisi lV DPR Aceh

M Yusuf Pang Ucok Ditunjuk Jadi Ketua Komisi lV DPR Aceh

Banda Aceh | BidikIndonesia – Politisi Partai Aceh M Yusuf, SH yang biasa dikenal Pang Ucok ditunjuk sebagai Ketua Komisi IV DPRA disisa jabatan periode 2019-2024. Rabu (4/9/2024).

Terpilihnya Pang Ucok, sebagai ketua Komisi IV DPRA yang membidangi tentang pekerjaan umum, penataan ruang, pengawasan kota dan teknologi.

Yang memiliki mitra kerja mulai dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Aceh, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh, hingga Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Pang Ucok berkomitmen kedepan ini akan membangun koordinasi dan sinergi yang kuat dengan pihak terkait termasuk sektor swasta seperti perusahaan transportasi, travel, dan pengiriman barang.

“Ini bukan hanya tentang memimpin sebuah komisi, tapi bagaimana kami bisa memberikan dampak nyata bagi masyarakat Aceh melalui kebijakan dan pengawasan yang ketat,” ungkap Pang Ucok.

Bacaan Lainnya

Pang Ucok menegaskan pentingnya inovasi dan teknologi dalam menunjang pembangunan, sembari memastikan bahwa semua proyek dikerjakan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.

Sebelumnya M Yusuf Pang Ucok dilantik sebagai anggota DPRA pada (18/1/2024) lalu, melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), kini ia dipercayakan sebagai Ketua Komisi IV.

M Yusuf Pang Ucok, meminta dukungan untuk kerja-kerja komisi kedepan, apalagi dalam berbagai isu kemiskinan, infrastruktur dan pembangunan yang ada di Aceh. Dia juga mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan partai.

“Saya ucapkan terima kasih kepada pimpinan partai, Mualem dan Abu Razak, serta Teman- teman semua di Komisi IV, atas kepercayaan yang telah diberikan kepada saya,” ujar M Yusuf Pang Ucok.[Inview]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *