SIMEULUE, Bidikindonesia.com Pengerjaan Proyek pembangunan gedung perpustakaan di desa Suak bulu kecamatan Simeulu timur, yang dikerjakan oleh PT. Puga Mandiri Group, yang bersumber dari dana DAK kabupaten Simeulue tahun anggaran 2023 dengan proyek ini menelan anggaran sebesar Rp8.664.873.000, Miliar. mengabaikan dengan peraturan keselamatan kerja. Kamis, (30/11/2023) siang.
Hal ini dapat dilihat dari para pekerjaan, hasil dari pantauan awak media, pekerja tidak memakai alat perlengkapan pengamanan kerja, hal ini terlihat semua pekerja hanya memakai baju biasa saja tanpa memakai Sefety.
Sejujurnya selaku pengawas pembaguna Cv. ADIYA KARYA jangan terkesan abai terhadap nyawa seorang manusia, tujuan K3 adalah positif.
Padahal didalam RAB telah dianggarkan untuk Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (pembangunan gedung perpustakaan Simeulue) Topi Pelindung (Safety Helmet) Bh 10,00, Pelindung Pernafasan dan Mulut (Masker) Bh,10,00, Sarung Tangan Karet (Safety Gloves) Psg, 10,00, Sepatu Keselamatan Karet Psg 5,00, Sepatu Keselamatan Kulit Psg10,00, Rompi Keselamatan (Safety Vest) Bh, 10,00 dan Kotak P3K Ls 1,00. Lantas, apa penjelasan dari pejabat atau dinas terkait? Hingga berita ini diwartakan.
“Untuk perlengkapan keselamatan kerja itu tidak di laksanakan oleh pihak kontraktor padahal untuk anggarannya telah di cantumkan dalam RAB”.
Selanjutnya, dimintakan kepada Dinas perpustakaan dan arsipan dan PPK kabupaten Simeulue untuk memantau dan mengawasi pekerjaan pembangunan gedung perpustakaan agar pekerjaan sesuai dengan RAB, dan peraturan.
Saat di konfirmasi Dinas perpustakaan dan kearsipan, isdawati membeberkan, ‘’terimakasih atas sarannya nanti kami sampaikan, namun menurut info dari kontraktor APD (K3)nya sudah ada. Tapi tukangnya kadang lupa memakai, Tks.’’ Beber isdawati.
Sementara itu, pihak Kontraktor selaku Direktur PT tersebut, Rizki Oriza Saputra, ‘’Gimana bang, apa yang bisa kita bantu, anggota kerja kita Ada yg pakai apd cuman tidak semua karna dana tidak memadai anggota kita dilapangan total 75 orang sudah saya upayakan semampu nya untuk apd kerja. Lagi rapat saya bang, bentar lagi saya hub.’’ Balas dekki melalui pesan Whatshapp.
Pemerintah kabupaten Simelue telah mengelontorkan anggaran senilai delapan miliar lebih yang bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembaguna Gedung Perspustakaan, dengan nomor kontrak 2.23.2.24.00.3.3/204/ppk/2023, kegiatan pengerjaan proyek itu di mulai 18 juli 2023 s.d 31 Desember 2023 selesai.
Seperti misalnya, helm keselamatan, rompi, sepatu standar safety, body protect, jaring pengaman kerja, safety line seperti yang diatur dalam Permenaker No.9 Tahun 2026.
Diketahui undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja adalah satu payung hukum yang mendasari sistem k3 di Indonesia undang-undang ini mengatur prinsip-prinsip dasar dan ketentuan umum dalam pelaksanaan k3 di tempat kerja. Tujuan utama penerapan k3 berdasarkan undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang antara lain melindungi dan menjamin keselamatan setiap tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja menjamin setiap sumber produksi dapat digunakan secara aman dan efisien serta meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas nasional.
Sanksi pidana berupa denda maksimal 500 juta hingga kurungan penjara yang akan dikenakan terhadap pembinaan perusahaan maupun petugas pengawas perusahaan yang berwenang dan bertanggung jawab atas keselamatan dan kesehatan kerja (K3).[TumpasAceh]