Lhokseumawe Defisit Anggaran Rp 21 Miliar, Pj Wali Kota Minta OPD Rasionalkan Anggaran

Lhokseumawe Defisit Anggaran Rp 21 Miliar, Pj Wali Kota Minta OPD Rasionalkan Anggaran

LHOKSEUMAWE, Bidikindonesia.com Penjabat (Pj) Wali Kota Lhokseumawe, Dr Drs Imran MSi MA Cd, menyampaikan keprihatinannya terkait terjadinya defisit anggaran yang mencapai Rp. 21 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Lhokseumawe tahun 2023.

Defisit yang signifikan itu telah mengakibatkan kondisi APBK Lhokseumawe menjadi tidak sehat.

Hal itu disampaikan Imran dalam apel dengan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lapangan Hiraq Lhokseumawe, pada Senin (2/10).

Imran menjelaskan bahwa untuk mengatasi kondisi defisit, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan untuk merasionalkan anggaran belanja. Ini mencakup pengurangan anggaran untuk kegiatan rutin yang dianggap tidak memberikan dampak signifikan pada pembangunan.

“Defisit ini telah menyebabkan tidak ada Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Perubahan yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Meskipun demikian, sangat penting menjaga semangat dan etos kerja serta disiplin dalam bekerja untuk menyelesaikan tugas-tugas di bidang masing-masing,” ujar Imran.

Bacaan Lainnya

Dikatakan Imran bahwa ASN tidak boleh terpengaruh oleh anggaran perubahan, mengingat bahwa pengelolaan anggaran perubahan adalah tugas Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang lebih mendetail dalam mengetahuinya.

“Jika kondisi keuangan Kota Lhokseumawe sedang tidak sehat atau mengalami defisit, maka tidak seharusnya ada Anggaran Perubahan. Hal ini bertujuan untuk menghindari potensi penyalahgunaan anggaran yang mungkin terjadi,” sebut Imran.

Imran memberikan penekanan pada proporsi belanja, termasuk belanja pegawai dan belanja operasional harus seimbang dengan belanja pembangunan. Ketidakseimbangan antara belanja pembangunan dan belanja pegawai harus diperbaiki.

Lebih lanjut, Imran mengungkapkan pentingnya memprioritaskan belanja pembangunan yang langsung dirasakan oleh masyarakat miskin.

Imran mencatat adanya penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang kurang sesuai dengan ketentuan, baik dalam bidang kesehatan, pendidikan, maupun sarana prasarana.

“Jika kondisi ini tidak segera diubah, stunting dan kemiskinan ekstrim dapat meningkat di Kota Lhokseumawe,” ungkap Imran.

Imran mengingatkan bahwa potensi peningkatan kemiskinan ekstrim menjadi sangat nyata jika Dinas Kesehatan tidak segera melaksanakan program pemberian makanan kepada masyarakat miskin dan stunting. Sampai saat ini, kegiatan ini belum mencapai lebih dari 50 persen, meskipun sudah memasuki triwulan terakhir tahun anggaran 2023.

“Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih rendah, berada pada tingkat 10 persen rata-rata nasional. Hal ini menunjukkan bahwa Kota Lhokseumawe perlu meningkatkan upaya dalam meningkatkan PAD agar lebih baik dari tahun sebelumnya,” pungkas Imran.

Imran meminta agar semua pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan perubahan yang diperlukan demi mewujudkan Kota Lhokseumawe yang bangkit dan sejahtera. Dengan langkah-langkah yang diambil, diharapkan kondisi anggaran dan kesejahteraan masyarakat dapat ditingkatkan di masa mendatang.[Acehsiana]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *