KIP Pidie Jaya Tetapkan Jadwal Kampanye Akbar, Ini Lokasinya

KIP Pidie Jaya Tetapkan Jadwal Kampanye Akbar, Ini Lokasinya

PIDIE JAYA, BidikIndonesia.com KIP Kabupaten Pidie Jaya menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 dan unsur Forkopimda mengenai Penentuan Jadwal dan Lokasi Kampanye Rapat Umum, berlangsung di Aula Kantor KIP Pidie Jaya, Jum’at (19/1/2024) pasca shalat Jum’at.

Acara tersebut dibuka Plh Ketua KIP Pidie Jaya Masrur, MA dan turut hadir komisioner KIP Pidie Jaya, Sekretaris KIP Pidie Jaya dalam rapat bersama unsur Forkopimda, pimpinan parpol, Panwaslih Pidie Jaya.

Masrur dalam kesempatan tersebut berharap kepada Parpol agar melakukan mekanisme kampanye terbuka dengan mentaati Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Pidie Jaya itu mengatakan, dalam pelaksanaan kampanye, setiap pengurus partai diminta melaporkan kegiatan kampanye beberapa hari sebelum kampanye berlangsung.

“KIP Pidie Jaya mengharapkan adanya pemberitahuan dari masing-masing parpol yang akan melaksanakan kampanye dan pemberitahuan kepada instansi lainnya,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Masrur menambahkan sesuai Keputusan Pemkab Pidie Jaya, setelah melalui Rakor dengan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie Jaya sebelumnya, lokasi kampanye terbuka untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Pidie Jaya, ditetapkan di empat lokasi.

Keempat lokasi kampanye tersebut yaitu:lapangan sepakbola Kota Meureudu, lapangan sepakbola Ulee Gle , Kecamatan Bandar Dua, Selanjutnya lapangan sepakbola Keude Lueng Putu, Kecamatan Bandar Baru, dan lapangan sepakbola Gampong Sagoe Kecamatan Trienggadeng.

Abdullah, S.Sos Ketua Divisi Sosialisasi dan Parmas KIP Pidie Jaya yang ikut hadir dalam Rakor tersebut mengatakan setiap peserta pemilu menurut diperbolehkan menggunakan keempat lokasi tersebut untuk menyampaikan kampanye terbuka sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh penyelenggara Pemilu.

“Jadwal kampanye terbuka untuk Pemilu 2024, sesuai tahapan dan aturan, dijadwalkan berlangsung mulai dari tanggal 21 Januari hingga 10 Februari 2024,” tutupnya.[Lensapost]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *