KIP Banda Aceh Gelar Sosialisasi Sinkronisasi Visi Misi

KIP Banda Aceh Gelar Sosialisasi Sinkronisasi Visi Misi

Banda Aceh | BidikIndonesia – Komisi Independen (KIP) Kota Banda Aceh menggelar Sosialisasi Sinkronisasi Visi Misi Bakal Calon (Balon) Kepala Daerah dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kota Banda Aceh, Senin (12/08/2024), di salah satu Hotel di Banda Aceh.

Hadir sebagai peserta dari Bappeda Banda Aceh, Kesbangpol/TNI/Polri dan anggota Partai Politik dan Balon Perseorangan Pilkada Banda Aceh 2024.

Menurut PLH Ketua KIP Banda Aceh yang juga Kadiv Hukum dan Pengawasan Hasbullah kegiatan di dasari sejumlah aturan diantaranya UUPA no. 11 tahun 2006 pasal 6 dan 7, Kemudian qanun 12 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah di Aceh di pasal 24 dan pasal 33, juga UU Pilkada no. 10 tahun 2006, yang merupakan perubahan perpu no, 1 tahun 2015 visi misi para bakal calon di harapkan selaras dengan aturan–aturan tersebut.

“Tentu visi misi bakal calon itu harus sinkron dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah, tidak boleh menyimpang dari rencana yang sudah di lakukan oleh daerah, hal-hal ini menjadi satu acuan ketika terpilih dalam rangka menerapkan program-program yang mereka usung, tentu harus sesuai dengan rpjp khususnya pemerintah kota banda Aceh,”jelas Hasbullah.

Dikatakan, para peserta dari parpol seluruhnya memiliki legalitas untuk mengusung bakal calon Kepala Daerah tahun 2024. “Dari pengalaman periode lalu hal ini sudah baik di terapkan oleh para kepala daerah terpilih sebelumnya, hal ini merupakan amanah undang-undang yang harus dilaksanakan,”tambahnya.

Bacaan Lainnya

Sementara itu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Banda Aceh Rosdi menyampaikan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPA) ibarat rumah besar yang di dalamnya terdapat program jangka menengah yang di sesuaikan dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah(LKPD), Termasuk didalamnya program prioritas Nasional, yang merupakan kerangka besar pembangunan satu daerah.

“bahwa rumah besar itu guiden kita untuk membuat RPJM. jadi kontribusi walikota dan wakil walikota di RPJM itu tetap mengisi RPJM yang kita buat. Jadi ada guiden nya ada RPJM nya saat menduduki walikota nanti ” jelasnya.

Sejumlah pertanyaan juga di sampaikan oleh peserta dari parpol dan balon peseorangan diantaranya isu alokasi pemakaman di Banda Aceh, Pendidikan, inflasi dan realisasi RPJP dari pemerintahan sebelumnya.

Pada kesempatan itu secara simbolis Kepala Bappeda Kota Banda Acah Rosdi juga menyampaikan lembaran RPJP Kota Banda Aceh kepada PLH Ketua KIP Banda Acah Hasbullah.[Latahzannews]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *