KIP Aceh Utara Sukses Gelar Debat Kedua Paslon

KIP Aceh Utara Sukses Gelar Debat Kedua Paslon

Aceh Utara | BidikIndonesia – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara, sukses menyelenggarakan debat publik kedua bagi Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara, periode 2025-2030, yang digelar di Gedung Panglateh kecamatan Lhoksukon, Kamis malam (21/11/2024).

Debat kedua, paslon Ismail A Jalil (Ayahwa) berpasangan Tarmizi (Panyang), yang melawan kotak kosong ini mengangkat tema “Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan, Pembangunan Berkelanjutan, Penerapan Syariat Islam, dan Menjaga Keberlangsungan Perdamaian.”

Pada sesi debat ini, Paslon Ismail A Jalil berpasangan Tarmizi memaparkan pandangan dan program unggulan mereka terkait tiga subtema utama, yakni Tata Kelola Pemerintahan, Penegakan Hukum, dan Transparansi tentang pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, Peningkatan akuntabilitas kinerja, Inovasi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan Digitalisasi serta reformasi birokrasi.

Dalam debat ini, pasangan calon tunggal ini, menyoroti pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan inovatif, sekaligus memperkuat penerapan Syariat Islam sebagai identitas Aceh. Isu lingkungan hidup, termasuk Reboisasi dan mitigasi bencana, juga menjadi perhatian khusus, mengingat tantangan daerah yang kompleks, khususnya banjir Lhoksukon.

Para panelis dalam debat terdiri dari akademik dan praktisi di bidang hukum, politik, dan keislaman. Mereka adalah Dr. Yusrizal Hasbi M.H., CPM, Kepala Pusat Studi Hukum, Sosial, dan Politik Universitas Malikussaleh, serta pemerhati lingkungan hidup. Dr. Yusrizal M.H, Ketua Program Studi Magister Hukum Universitas Malikussaleh dan pakar hukum tata negara. Tgk. H. Tasyukur M.H., Direktur Rumah Qur’an Daarul Huffadz Aceh, tenaga ahli MPU Aceh Utara, dan anggota Majelis Pendidikan Kabupaten Aceh Utara.

Bacaan Lainnya

Ketua KIP Aceh Utara, Hidayatul Akbar, mengatakan, KIP Aceh Utara melaksanakan debat hanya dua kali, dan di debat terakhir ini tidak hanya menggali visi dan misi kandidat, tetapi juga memperlihatkan kemampuan mereka merespons tantangan dan kebutuhan masyarakat Aceh Utara.

“Debat publik ini salah satu tahapan kampanye, sedangkan tahapan kampanye Pilkada akan berakhir pada 23 November 2024, diikuti dengan masa tenang pada 24-26 November. Ia mengimbau pasangan calon untuk memastikan tidak ada atribut kampanye atau kegiatan kampanye selama masa tenang.”pungkasnya.[RRI]

Pos terkait