Dalam pemantauan tersebut, turut hadir sejumlah pejabat penting seperti Ketua KIP Aceh Utara, Kasubbag Hukum KIP, serta Koordinator Divisi Hukum Panwaslih. Perwakilan dari Kesbangpol, kepolisian Aceh Utara, dan Lhokseumawe juga ikut serta, menandakan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam memastikan proses Pilkada berjalan lancar.
Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh tahapan produksi sesuai dengan standar yang ditetapkan, serta menjaga akurasi dan keaslian surat suara yang dicetak.
Sudirman menegaskan bahwa pengawasan di setiap tahap, khususnya pencetakan surat suara, sangat penting untuk menghindari kesalahan yang bisa mempengaruhi hasil pemilihan. “Kami memeriksa agar nama calon yang tercantum sesuai dengan data di SILON,” ungkapnya.
PT Macanan Jaya Cemerlang bertanggung jawab mencetak 439.114 surat suara untuk keperluan Pilkada Aceh Utara, ditambah 2.000 surat suara cadangan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) jika diperlukan.
Sudirman berharap seluruh proses pencetakan berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga Pilkada Aceh Utara dapat berlangsung sesuai jadwal dan dengan integritas yang terjaga.