Ketua KONI : Itu Sarana Olahraga Bukan Kantor Pemerintah

Ketua KONI : Itu Sarana Olahraga Bukan Kantor Pemerintah
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"resize":1,"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Ketua KONI Aceh Tengah, Rahmuddinsyah, S.Sos menyikapi saling klaim bangunan venue triathlon PON XII Aceh-Sumut

Takengon | BidikIndonesia Ketua KONI Aceh Tengah, Rahmuddinsyah, S.Sos menyikapi saling klaim bangunan venue triathlon PON XII Aceh-Sumut, di pinggiran Danau Lut Tawar.

Saling klaim itu, muncul di beberapa kalangan, yang menyatakan bangunan tersebut layak ditempati dinas tertentu.

Menanggapi itu, Rahmuddinsyah menegaskan, venue berkuda dan triatlhon yang ada di Aceh Tengah, tidak datang dengan sendirinya.

“Dan bangunan itu, tidak otomatis menjadi milik Pemkab. Banyak proses yang harus dilalui,” tegas Rahmuddinsyah, Sabtu 25 Januari 2025.

Bacaan Lainnya

Venue triathlon kata dia, sempat ingin digeser dari Aceh Tengah, dan ada yang berjuang agar venue itu tetap diadakan di Aceh Tengah pada PON lalu.

“Saat venue itu akan digeser ke Provinsi lain, dimana para kepala dinas dan pemangku kebijakan di negeri ini. Lalu muncul sekarang klaim, dinas ini, dinas itu yang paling layak menempati venue tersebut untuk kantor,” tegasnya.

Rahmuddin menegaskan, KONI sebagai induk dari cabang olahraga yang menaungi 46 cabang, tentu yang paling berhak menempati gedung eks venue triatlhon itu.

“Apalagi, saat ini 90 persen cabor di Aceh Tengah tak punya sekretariat,” ujarnya.

Lebih jauh Rahmuddin menegaskan, pihak yang berjuang mempertahankan venue PON untuk cabor triathlon tetap berada di Aceh Tengah adalah Dispora dan KONI dan juga cabor triathlon itu sendiri.

“Jadi setelah itu jadi, ada yang mencoba menjadi pahlawan, dengan mengesampingkan pihak-pihak yang berjuang. Begitu juga dengan venue berkuda di Blang Bebangka,” tegasnya.

“Dan sampai saat ini, kedua venue itu juga belum ada serahterima dari Dinas Perkim Aceh ke Pemkab Aceh Tengah, karena kita di KONI juga belum terima informasi itu,” tambahnya.

Terkait pernyataan saling klaim itu, Rahmuddin merasa kecewa atas tidak diperhatikannya pelaku olahraga di Aceh Tengah.

Ia berangkapan, para pelaku olahraha ini dianggap sebelah mata, baik dari segi anggaran dan fasilitasnya.

“Nah saat ini, saat venuenya sudah ada dan yang berjuang juga pelaku-pelaku olahraga dengan Dispora, malah banyak pihak yang klaim yang paling berjasa dan layak menempati venue tersebut,” tegasnya.

“Perlu juga kami sampaikan, dari awal venue tersebut dibangun baik venue berkuda dan venue triathlon untuk sarana olahraga bukan untuk kantor pemerintahan,” tambahnya.

Menurutnya, masih ada gedung di Kabupaten Aceh Tengah ini yang kosong, kenapa bukan gedung tersebut yang dipergunakan untuk kantor pemerintahan.

“Kenapa malah sarana olahraga yang dialihfungsikan menjadi kantor pemerintah, ini jelas olahraga dianggap tidak penting,” tuturnya.

Ia menyampaikan, kepada para pemangku kebijakan di Kabupaten Aceh Tengah, jangan hanya sibuk memperebutkan fasilitas yang sudah dibangun.

“Tapi pikirkan juga bagaimana untuk menambah fasilitas olahraga, pembinaan atlit serta libatkan KONI dalam mengambil kebijakan terakit olahraga,” pungkas Rahmuddinsyah.[]