Kesalahan Input Sirekap Bikin Resah, Minta Maaf KPU Tidak Selesaikan Masalah

Kesalahan Input Sirekap Bikin Resah, Minta Maaf KPU Tidak Selesaikan Masalah

ACEH, BidikIndonesia.com Pakar hukum kepemiluan Universitas Indonesia, Titi Anggraini menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus melakukan evaluasi serius terhadap kesalahan di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

KPU diminta mengusut penyebab kesalahan agar tak menghilangkan kepercayaan publik tehadap penyelenggara pemilu saat ini. Titi menilai permintaan maaf Ketua KPU Hasyim Asy’ari belum cukup untuk menyelesaikan persoalan.

“Kesalahan input yang terbiarkan dan terus menerus teramplifikasi tanpa ada narasi klarifikasi yang meyakinkan dari KPU, diyakini pasti akan menimbulkan gangguan terhadap kepercayaan publik terhadap KPU,” kata Titi kepada wartawan, Jumat 16 Februari 2024.

Ia juga meminta KPU untuk tidak ragu melakukan otokritik terhadap jajarannya buntut peristiwa yang ramai saat ini. “Agar bisa dilakukan perbaikan dan selanjutnya bisa meningkatkan kualitas kerja kelembagaan KPU beserta jajaran,” imbuhnya.

Menurut Titi, kritik yang ada atas kesalahan input data sejatinya menunjukkan peran serta masyarakat untuk berpartisipasi aktif di pemilu. Bukan hanya dengan mencoblos tapi juga mengawal hasil suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Bacaan Lainnya

“Wajar saja publik jadi bersikap kritis, sebab meski foto C Hasil menampilkan angka yang benar sesuai dengan hasil di TPS, namun angka digital yang berbeda akan sangat rentan menimbulkan spekulasi dan kecurigaan,” tuturnya.

Sebelumnya, Sebanyak 2.325 Tempat Pemungutan Suara (TPS) terungkap mengalami salah konversi Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024. Kesalahan di ribuan TPS itu berdasarkan monitor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. “(2.325 TPS) itu sudah teridentifikasi sistem,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis 15 Februari.

Hasyim menjelaskan, KPU belum mengecek secara detail terkait jumlah suara yang tidak tepat. Menurut dia, kesalahan atau ketidaktepatan konversi tersebut dari pembacaan Formulir Model C1-Plano yang diunggah bersifat acak.

Hasyim memastikan sudah meminta petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) melakukan koreksi terhadap konversi yang salah. Ia pun meminta maaf atas keriuhan yang terjadi.[Mitaberita]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *