Kepala Bidang Aset : 566 unit Kendaraan Tidak Raib

Kepala Bidang Aset : 566 unit Kendaraan Tidak Raib

Aceh Tamiang,bidikindonesia.com

Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang berpotensi kehilangan ratusan kendaraan bermotor, baik mobil maupun sepeda motor. Sebanyak 566 unit atau senilai total Rp 35 miliar, yang kini tak diketahui keberadaannya, begitu kira-kira berita yang beredar diberbagai media,”ucap Cakra Arbas Kepala Bidang Aset Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset diruang Kerja  Waktu  di Konfirmasi Wartawan Bidikindonesi.com di  Karang Baru pada Senin (20/05/2024).

“Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh, secara simbolik telah menyerahkan pemeriksaannya kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang maupun DPRK pada April 2024 lalu,” ungkap Cakra.

“Dalam kegiatan penertiban dan pengamanan aset daerah pada 12 hingga 16 Februari 2024 lalu dan dari Kartu Inventaris Barang (KIB), Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang memiliki total 1.631 unit kendaraan bermotor.

” Kendaraan yang hadir dalam kegiatan penertiban dan pengamanan aset daerah hanya 1.065 unit. Dari hal tersebut diketahui bahwa sebanyak 566 unit kendaraan tidak ada di lokasi dan tidak diketahui informasinya.

Bacaan Lainnya

Cakra menambahkan, hasil audit dari BPK belum diserahkan oleh Inspektorat ke pihak Dinas dan
kendaraan yang diduga berpotensi hilang, namun laporannya juga belum ada dari kepolisian. Jadi hal tersebut masih akan terus dilakukan penelusuran,”jelasnya.

“Kendaraan yang masih dipakai oleh pejabat lama, dan tidak dilaporkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berarti barang tersebut masih ada dan tidak raib,” ungkap Cakra. ( Poris )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *