Kejaksaan Negeri Sabang Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Kejaksaan Negeri Sabang Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Sabang | BidikIndonesia – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana dengan melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

Kegiatan pemusnahan yang berlangsung di halaman kantor Kejaksaan Negeri Sabang ini turut dihadiri oleh berbagai unsur terkait seperti Polres Sabang, BNN, dan juga Pengadilan Negeri Sabang.

Barang bukti (BB) yang dimusnahkan didominasi oleh jenis narkotika, yakni sabu seberat 3,96 gram dari tiga perkara dan ganja seberat 13,86 gram dari satu perkara.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara yang berbeda-beda, yakni dengan diblender untuk sabu dan dibakar untuk ganja.

Selain narkotika, barang bukti lainnya seperti jerigen berisi bahan bakar minyak dan oli juga turut dimusnahkan.

Bacaan Lainnya

Kepala Kejaksaan Negeri Sabang, Milono Raharjo, S.H., M.H., didampingi Kasat Intel Filman Ramadhan, SH., MH., menyampaikan, pemusnahan barang bukti ini merupakan tindak lanjut dari berbagai perkara yang telah ditangani sejak Januari hingga Juli 2024.

Ia mengungkapkan, secara umum jumlah perkara, khususnya kasus narkotika di Kota Sabang tidak mengalami peningkatan yang signifikan pada tahun ini.

“Sejumlah barang bukti yang kita musnahkan hari ini hasil dari sitaan terhitung Januari hingga Juni 2024. Ini merupakan kabar baik bagi kita semua. Namun, kami tetap akan terus meningkatkan kewaspadaan dan melakukan upaya preventif untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Sabang,” kata Kajari Milono, Kamis 8 Agustus 2024.

Ia menegaskan, pentingnya menjaga integritas para pegawai Kejaksaan Negeri Sabang agar tidak menyalahgunakan wewenang terkait pengelolaan barang bukti.

“Dengan pemusnahan barang bukti ini, Kejaksaan Negeri Sabang berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana dan sekaligus menunjukkan kepada masyarakat bahwa penegakan hukum di Kota Sabang terus berjalan dengan baik,” demikian tutupnya.

Kegiatan pemusnahan ini diakhiri dengan penandatanganan bersama berita acara pemusnahan barang bukti oleh seluruh pihak yang terlibat.[IJN]