Kecuali PDIP, 8 Fraksi di DPR Kompak Dukung Sistem Proporsional Terbuka

Kecuali PDIP, 8 Fraksi di DPR Kompak Dukung Sistem Proporsional Terbuka

Selasa, 3 Januari 2023 – 16:14 WIB

VIVA Politik – Delapan fraksi di DPR RI kompak menyatakan sikap bersama mendukung Pemilu Legislatif 2024 tetap dengan sistem proporsional terbuka. Sikap politik bersama itu diumumkan setelah mencuatnya kemungkinan kembali berlakunya sistem proporsional tertutup.

Delapan fraksi tersebut yakni Fraksi Partai Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP. Hanya fraksi PDIP yang tak ikut dalam pernyataan sikap bersama tersebut. 

Delapan fraksi tersebut mengaku tetap mengacu pada Putusan MK Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008, dengan mempertahankan pasal 168 ayat (2) UU Nomor 7 tahun 2017 sebagai wujud ikut menjaga kemajuan demokrasi Indonesia.

“Bersama-sama menyatakan sikap: Bahwa kami akan terus mengawal pertumbuhan demokrasi Indonesia tetap ke arah yang lebih maju; Kami meminta Mahkamah Konstitusi untuk tetap konsisten dengan Putusan MK Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008, dengan mempertahankan pasal 168 ayat (2) UU No 7 tahun 2017 sebagai wujud ikut menjaga kemajuan demokrasi Indonesia,” demikian isi pernyataan sikap delapan fraksi dikutip Selasa, 3 Januari 2023.

Dalam pernyataannya, KPU juga diingatkan agar bekerja sesuai amanat Undang-Undang dan tetap independen. 

“Mengingatkan KPU untuk bekerja sesuai amanat Undang-Undang, tetap independen. Tidak mewakili kepentingan siapapun, kecuali kepentingan rakyat, bangsa dan negara,” ujar mereka menambahkan. 

Halaman Selanjutnya

Pun, perwakilan dari delapan fraksi di DPR RI yang menandatangani pernyataan sikap pada 2 Januari 2023 itu antara lain; 

source

Pos terkait